Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, penghematan anggaran belanja barang dan pegawai salah satunya dilakukan dengan membatasi kegiatan rapat di luar kantor.
"Penghematan ini dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain," katanya di Jakarta, Senin (17/11/2014).
Yuddy menuturkan, langkah-langkah penghematan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing instansi tanpa mengurangi efisiensi kinerjanya terhadap masyarakat.
"Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara," ujarnya.
Menurut dia, penerbitan edaran ini juga dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada sidang kabinet kedua Senin (03/11/2014), yang menegaskan pelaksanaan gerakan penghematan nasional dan mendorong peningkatan efektivitas serta efisiensi kerja aparatur negara.
"Untuk memastikan gerakan ini berjalan dengan baik, pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi di lingkungannya secara berkala setiap enam bulan sekali dan melaporkan kepada Kementerian PANRB," katanya lagi.
Dia menjelaskan pembatasan rapat di luar kantor seperti di hotel-hotel didasarkan juga kepada Surat Edaran Menpan RB Nomor 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Penghematan Penggunaan Belanja Barang dan Belanja Pegawai di Lingkungan Aparatur Negara.
"Penghematan nasional ini juga didasarkan pada Inpres RI Nomor 10 tahun 2005 tentang Penghematan Energi serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 18 tahun 2012 tentang Peningkatan Efisiensi, Penghematan dan Kesederhanaan Hidup," tambahnya.
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!