Suara.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penyidik masih melanjutkan pengusutan kasus dana penyelenggaraan haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Kasus itu diduga tidak hanya terjadi di tahun 2012-2013, melainkan sejak periode 2010-2011.
Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bambang Widjojanto menambahkan KPK akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
"Jadi gini, sebenarnya ini tidak bisa dibuka, tapi memang yang menjadi salah satu alasan bahwa proses ini membutuhkan waktu yang lebih, harus lebih intensif karena memang ada temuan. Temuan dalam proses pemeriksaan itu menyebabkan harus ada putusan apakah kembali pada dasar surat perintah pertama atau dikembangkan," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Bambang menambahkan KPK memerlukan waktu untuk membongkar kasus tersebut.
"Nah itu sebabnya diperlukan waktu lebih intensif. Sebagiannya itu terutama untuk hotel-hotel itu ada di luar dan ini kan memerlukan waktu juga. Kemarin itu lebaran haji, nah praktis kita tidak bisa sama sekali pergi ke sana karena kondisinya seperti itu," kata dia.
Terkait dengan Suryadharma, sampai saat ini bekas Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan tersebut belum dimintai keterangan, apalagi ditahan, setelah ditetapkan jadi tersangka.
Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa sejumlah rekan dan keluarganya untuk naik haji dengan menggunakan uang negara. Selain itu, dia juga diduga melakukan penyelewengan dalam melakukan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi di Tanah Suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel