Suara.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penyidik masih melanjutkan pengusutan kasus dana penyelenggaraan haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Kasus itu diduga tidak hanya terjadi di tahun 2012-2013, melainkan sejak periode 2010-2011.
Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bambang Widjojanto menambahkan KPK akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
"Jadi gini, sebenarnya ini tidak bisa dibuka, tapi memang yang menjadi salah satu alasan bahwa proses ini membutuhkan waktu yang lebih, harus lebih intensif karena memang ada temuan. Temuan dalam proses pemeriksaan itu menyebabkan harus ada putusan apakah kembali pada dasar surat perintah pertama atau dikembangkan," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Bambang menambahkan KPK memerlukan waktu untuk membongkar kasus tersebut.
"Nah itu sebabnya diperlukan waktu lebih intensif. Sebagiannya itu terutama untuk hotel-hotel itu ada di luar dan ini kan memerlukan waktu juga. Kemarin itu lebaran haji, nah praktis kita tidak bisa sama sekali pergi ke sana karena kondisinya seperti itu," kata dia.
Terkait dengan Suryadharma, sampai saat ini bekas Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan tersebut belum dimintai keterangan, apalagi ditahan, setelah ditetapkan jadi tersangka.
Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa sejumlah rekan dan keluarganya untuk naik haji dengan menggunakan uang negara. Selain itu, dia juga diduga melakukan penyelewengan dalam melakukan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi di Tanah Suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana