Suara.com - Penyidik KPK akan memeriksa sejumlah PNS untuk mengusut kasus dana Pendidikan Luar Sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2007.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDT (Marthen Luther Dira Tome yang sekarang jadi Bupati Sabu Raijua)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (18/11/2014).
Para PNS yang akan diperiksa adalah Gloripkah M. Adoe, Mira Merlin Nalle, John Agustinus Radja Pono, Parni Kia.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Thobias Uly.
Marthen Luther Dira Tome telah ditetapkan KPK menjadi tersangka pada Senin (17/11/2014). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi saat masih menjadi bawahan John Manulangga (dulu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT). John sekarang sudah wafat.
Kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTT senilai Rp 77,675 miliar. Kasus ini diambil alih KPK dari Kejaksaan Tinggi NTT sejak September 2014.
KPK menemukan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp59 miliar. Jumlahnya jauh lebih besar dibanding yang ditemukan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi NTT yang hanya berjumlah Rp2,3 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar