Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana dekonsentrasi APBN tahun 2007 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemajuan penanganan kasus ini berkat koordinasi supervisi yang dilakukan KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTT.
"Terkait penyelidikan dimana perkara ini merupakan koordinasi supervisi yang dilakukan oleh KPK dengan Kejati NTT. Dalam koordinasi supervisi tersebut diserahkan kepada KPK, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka ditetapkanlah dua tersangka, yakni JM dan MDT," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
JM adalah bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, sedangkan MDT adalah bekas Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kasus tersebut terkait dana pendidikan luar sekolah untuk program non formal dan informal yang bertujuan untuk program pengembangan budaya baca dan manajemen pelayan pendidikan, dimana dananya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tahun 2007.
"Dana yang dikucurkan APBN untuk program itu sebanyak Rp77,675 miliar. Namun kerugian negara yang masih dihitung," kata Johan.
Baik JM maupun MDT disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 99 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain menetapkan dua orang menjadi tersangka, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mulai pukul 11.00 WITA sampai petang ini.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno
-
OJK Ingin Perbankan Sokong Kredit untuk Ekonomi Kelautan di NTT
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
NTT Jadi Magnet Pertumbuhan Baru, Akses Logistik Jadi Kunci Buka Potensi Pasar UMKM
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan