Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana dekonsentrasi APBN tahun 2007 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemajuan penanganan kasus ini berkat koordinasi supervisi yang dilakukan KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTT.
"Terkait penyelidikan dimana perkara ini merupakan koordinasi supervisi yang dilakukan oleh KPK dengan Kejati NTT. Dalam koordinasi supervisi tersebut diserahkan kepada KPK, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka ditetapkanlah dua tersangka, yakni JM dan MDT," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
JM adalah bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, sedangkan MDT adalah bekas Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kasus tersebut terkait dana pendidikan luar sekolah untuk program non formal dan informal yang bertujuan untuk program pengembangan budaya baca dan manajemen pelayan pendidikan, dimana dananya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tahun 2007.
"Dana yang dikucurkan APBN untuk program itu sebanyak Rp77,675 miliar. Namun kerugian negara yang masih dihitung," kata Johan.
Baik JM maupun MDT disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 99 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain menetapkan dua orang menjadi tersangka, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mulai pukul 11.00 WITA sampai petang ini.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun
-
5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
-
90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina
-
Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan
-
3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak