Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana dekonsentrasi APBN tahun 2007 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemajuan penanganan kasus ini berkat koordinasi supervisi yang dilakukan KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTT.
"Terkait penyelidikan dimana perkara ini merupakan koordinasi supervisi yang dilakukan oleh KPK dengan Kejati NTT. Dalam koordinasi supervisi tersebut diserahkan kepada KPK, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka ditetapkanlah dua tersangka, yakni JM dan MDT," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
JM adalah bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, sedangkan MDT adalah bekas Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kasus tersebut terkait dana pendidikan luar sekolah untuk program non formal dan informal yang bertujuan untuk program pengembangan budaya baca dan manajemen pelayan pendidikan, dimana dananya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tahun 2007.
"Dana yang dikucurkan APBN untuk program itu sebanyak Rp77,675 miliar. Namun kerugian negara yang masih dihitung," kata Johan.
Baik JM maupun MDT disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 99 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain menetapkan dua orang menjadi tersangka, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mulai pukul 11.00 WITA sampai petang ini.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Saat Negara Gagal Hadir: Tragedi Anak NTT dan Luka Pendidikan Indonesia
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat