Suara.com - Setelah sah menjadi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan langsung pindah ruangan dan menempati kantor resmi gubernur yang terletak di lantai dasar gedung Balai Kota, Jakarta.
"Abis lantik, pulang, kan langsung (ada yang) ngucapin selamat dari jajaran pemprov, kita langsung di ruangan bawah aja (ruang Gubernur DKI)," kata Basuki yang biasa dipanggil Ahok di Balai Kota, Jakarta Rabu (19/11/2014).
Ruang kerja Ahok selama ini berada di lantai dua. Ia akan segera mengosongkannya begitu resmi menjadi orang nomor satu di Jakarta.
"Ya kan wakilnya juga mesti cepet kan, jadi mesti cepet juga kita kosongin, jadi mesti cepet dong, nanti kasihan dong, nanti wakil dibuang ke lantai tiga lagi kayak Pak Foke (Fauzi Bowo) dulu," kata Ahok.
Acara pelantikan Ahok akan dilaksanakan siang ini di Istana Negara pada pukul 14.00 WIB. Ahok, rencananya akan dilantik secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Di tengah persiapan pelantikan, empat anggota Koalisi Merah Putih DPRD DKI Jakarta, hari ini, rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, di gedung DPR. Agendanya terkait dengan upaya menunda pelantikan Ahok.
Keempat anggota DPRD tersebut adalah M. Taufik (Gerindra), Ferial Sofyan (Demokrat), Abraham Lunggana (PPP), Triwasaksana (PKS). Keempat orang tersebut, selama ini menentang proses pelantikan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji