Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sebagian anggotanya yang menganggap sidang paripurna dewan untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur, cacat hukum, menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau teman-teman dari pihak sebelah (KMP) mengatakan ini tidak sah, ada jalur hukum silakan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Prasetyo yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Seperti diketahui, sidang paripurna tadi tidak dihadiri oleh satu pun anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Koalisi yang selama ini bertikai dengan Ahok itu terdiri atas 57 orang dari total 106 anggota DPRD. Mereka beralasan proses sidang paripurna yang dipimpin Prasetyo melanggar tata tertib yang telah disepakati bersama.
Prasetyo menegaskan rapat paripurna digelar untuk menjalankan perintah dari Kementerian Dalam Negeri yang telah diserahkan ke DPRD pada 28 Oktober 2014.
"Ini rapat paripurna istimewa, saya hanya melaksanakan apa perintah undang-undang, yang diberikan oleh Mendagri untuk mengumumkan pak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur, setelah itu saya kirim lagi ke Mendagri dan beliaulah yang akan mengatur (kapan pelantikan)," ujar dia.
"Ini bukan keputusan kita, ini keputusan Mendagri, yang diberikan ke saya pertanggal 28 Oktober 2014 untuk dibacakan itu di paripurna. Itu tugas saya, saya sebagai Ketua DPRD ya harus melaksanakan, karena payung saya ya Mendagri," Prasetyo menambahkan.
Pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada Surat Keputusan Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Dengan demikian, Ahok berhak menjadi kepala daerah sampai akhir masa jabatan pada 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung