Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sebagian anggotanya yang menganggap sidang paripurna dewan untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur, cacat hukum, menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau teman-teman dari pihak sebelah (KMP) mengatakan ini tidak sah, ada jalur hukum silakan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Prasetyo yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Seperti diketahui, sidang paripurna tadi tidak dihadiri oleh satu pun anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Koalisi yang selama ini bertikai dengan Ahok itu terdiri atas 57 orang dari total 106 anggota DPRD. Mereka beralasan proses sidang paripurna yang dipimpin Prasetyo melanggar tata tertib yang telah disepakati bersama.
Prasetyo menegaskan rapat paripurna digelar untuk menjalankan perintah dari Kementerian Dalam Negeri yang telah diserahkan ke DPRD pada 28 Oktober 2014.
"Ini rapat paripurna istimewa, saya hanya melaksanakan apa perintah undang-undang, yang diberikan oleh Mendagri untuk mengumumkan pak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur, setelah itu saya kirim lagi ke Mendagri dan beliaulah yang akan mengatur (kapan pelantikan)," ujar dia.
"Ini bukan keputusan kita, ini keputusan Mendagri, yang diberikan ke saya pertanggal 28 Oktober 2014 untuk dibacakan itu di paripurna. Itu tugas saya, saya sebagai Ketua DPRD ya harus melaksanakan, karena payung saya ya Mendagri," Prasetyo menambahkan.
Pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada Surat Keputusan Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Dengan demikian, Ahok berhak menjadi kepala daerah sampai akhir masa jabatan pada 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik