Suara.com - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota Bekasi, Jawa Barat, membatalkan rencana mogok massal angkutan umum di wilayah itu pascakenaikan harga premium oleh pemerintah.
"Akhirnya kita dan pemerintah daerah telah memutuskan adanya penyesuaian tarif angkutan umum," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kota Bekasi Hotman Pane, di Bekasi, Rabu (19/11/2014).
Rencana mogok massal yang sedianya digelar pada Rabu (19/11/2014) pagi resmi dibatalkan pihaknya menyusul sudah adanya kesepakatan besaran tarif kenaikan ongkos angkot.
"Tadi malam, Selasa (18/11/2014), kami bersama Dinas Perhubungan, dan unsur pimpinan daerah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif sementara setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," katanya.
Hotman merinci, tarif atas angkutan lokal naik sebesar Rp1.500, dan tarif bawah Rp1.000 per penumpang.
Adapun angkutan jarak jauh antar kota dan antar provinsi tarif atas sebesar Rp2.000, dan tarif bawah Rp1.000 per penumpang.
"Kami juga telah menyosialisasikan kepada pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarifnya, Kenaikan tarif itu berlaku mulai Rabu (19/11/2014) hari ini," katanya.
Hotman menambahkan, di Kota Bekasi tercatat sebanyak 37 trayek lokal dengan jumlah kendaraan sebanyak 3.200-an unit, dan 29 trayek AKAP-AKDP (antar kota antar provinsi-antar kota dalam provinsi) dengan jumlah armada 2.500-an unit.
"Kami berharap penumpang memaklumi keputusan ini, karena jika tarif tidak dinaikkan, pengusaha angkutan bakal merugi karena biaya operasional yang membengkak," katanya
Berita Terkait
-
BBM Nonsubdisi Naik, Pemerintah Dinilai Sudah Sangat Hati-hati
-
Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM
-
5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!
-
Ramai Pengendara Isi Bensin Full Tank Jelang Pengumuman Kenaikan BBM
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook