Suara.com - Bentrokan antara prajurit TNI dan Polri di Batam, Rabu (19/11), yang mengakibatkan seorang prajurit TNI meninggal dunia karena terkena tembakan mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo.
Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta agar para prajurit TNI dan Polri yang terlibat dalam bentrokan tersebut segera berdamai.
“Presiden meminta agar kedua belah pihak agar segera berdamai,” tegas Tedjo Edhy di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014) pagi, seusai dirinya melaporkan perkembangan terakhir dari bentor prajurit TNI dan Polri di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (19/11/2014).
Menko Polhukam menjelaskan, kejadian bentrok antara prajurit TNI dan Polri itu disebabkan oleh ‘adu pandang’ yang selanjutnya berkembang menjadi cekcok di kedua pihak. “Anggota TNI dan Polri tersebut tidak mengindahkan perintah atasannya,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id.
Terhadap prajurit TNI dan Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentrokan di Batam itu, menurut Menko Polhukan, akan diberikan sanksi administratif paling berat berupa pemecatan.
Tedjo Edhy menambahkan, bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jendral Sutarman ke Batam untuk melakukan konsolidasi.
“KSAD sudah tiba di Batam, Kapolri berangkat pagi ini dari Jakarta pukul 8 pagi,” kata Tedjo.
Selain itu, Tedjo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengevaluasi seluruh aspek antara lain aspek kesejahteraan prajurit, pendidikan, pembinaan dari pimpinan kesatuan, interaksi antar kesatuan, dan lain-lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Kapolri Pastikan Pertikaian TNI-Polri di Sorong Berakhir Damai: Sudah Berangkulan
-
Terkuak dari Rekaman CCTV, Perkelahian Anggota TNI AL dengan Brimob di Sorong Diduga Gara-gara Helm
-
Lakukan Investigasi Bentrok TNI AL dengan Brimob, Polda Papua Barat Ancam Beri Sanksi Bagi Prajurit Bersalah
-
Videonya Tersebar, Bentrok Anggota TNI AL vs Brimob di Sorong Bikin Warga Kocar-kacir
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun
-
Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru