Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK sudah membacakan surat dakwaan terhadap Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).
Dalam dakwaan, jaksa menilai pasangan suami istri tersebut menyuap (mantan) Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp14,14 miliar dan 316.700 dolar AS melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy. Uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan MK terhadap sengketa Pikada Kota Palembang tahun 2013.
Atas perbuatan tersebut, Romi dan istri terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Jaksa Elly Kusumastuti menyatakan awalnya Romi selaku wakil wali kota Palembang periode 2008-2013 berniat maju dan mencalonkan diri menjadi wali kota Palembang periode 2013-2018 bersama dengan Harno Joyo sebagai calon wakil wali kota.
Kemudian, pada April 2013, Romi dan Harno mengajukan permohonan keberatan hasil rekapituasi suara pilkada. Soalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kota Palembang, pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana keluar sebagai pemenang.
"Agar permohonan keberatan tersebut dikabulkan, terdakwa Romi Herton meminta tolong kepada Muhtar Ependi, yang selanjutnya Muhtar menyampaikan permintaan tersebut Kepada Akil," kata Jaksa Eli.
Saat itu, Akil bertugas sebagai hakim panel dengan hakim anggota Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Atas informasi yang disampaikan Muhtar, Akil menyetujui permintaan Romi. Akil meminta Muhtar untuk menyampaikan kepada Romi agar menyiapkan uang. Romi menyanggupi.
Selanjutnya, uang itu diserahkan mulai Mei 2013. Romi menyerahkan uang sebesar Rp11,39 miliar kepada Akil melalui Muhtar di BPD Kalbar Cabang Jakarta. Namun sebelum diserahkan kepada Akil, uang tersebut oleh Muhtar dititipkan ke Iwan Sutaryadi yang saat itu menjabat Waki Kepala BPD Kalbar Cabang Jakarta.
Pada bulan yang sama, Muhtar menyerahkan uang lagi sebesar 316.700 dolar AS di kediaman Akil di kawasan Pancoran, Jakarta. Muhtar juga meminta Iwan Sutaryadi untuk menransfer uang sebesar Rp3,86 miliar kepada Akil ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil.
Sementara sisa uang dari Romi dan Masyito sebesar Rp7,52 miliar masuk ke rekening Muhtar.
Setelah terjadi transaksi, MK memutuskan perkara permohonan keberatan Pilkada Kota Palembang yang diajukan oleh Romi-Harno. MK memenangkan pasangan nomor urut dua tersebut. Setelah putusan dibacakan, Romi dan Masyito kembali menyerahkan uang kepada Akil melalui Muhtar dengan total sebesar Rp2,750 miliar dalam kurun waktu Mei-Juni.
Uang tersebut diberikan secara bertahap dengan ditransfer sebesar Rp500 juta ke rekening perusahaan Muhtar, PT Promic Internasional. Kemudian transfer lagi sebesar Rp1 miliar, Rp250 juta, dan Rp250 juta ke rekening istri Muhtar, Lia Tri Tirtasari. Kemudian ke rekening Muhtar sebesar 500 juta dan Rp250 juta.
Atas perbuatan ini, Romi dan Masyito didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama dan kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!