Suara.com - Pemilik Televisi Pendidikan Indonesia, Siti Hardyanti Rukmana atau Tutut, memenangkan sengketa perdata terkait kepemilikan saham TPI (sekarang MNC TV).
Namun, ia membantah menang karena memberikan sejumlah uang untuk menyuap hakim di Mahkamah Agung.
Tutut mengatakan ia menyelesaikan perkara tersebut berdasarkan prosedur hukum, mulai dari Pengadilan Negeri hingga keluar putusan Peninjauan Kembali oleh MA pada tanggal 29 Oktober 2014.
"Dalam menyelesaikan masalah ini, tidak ada yang namanya suap. Kami sudah melalui proses hukum dari awal sejak dari PN terus ke PT lanjut ke MA dan sekarang PK ke MA lagi hingga hasil akhirnya sekarang," kata Tutut di gedung Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Tutut mengatakan selalu meminta kuasa hukumnya untuk tidak menghakimi hakim yang mengurus perkara. Ia juga meminta agar mereka selalu menghormati keputusan hakim.
"Saya mewanti-wanti agar jangan menghakimi para hakim, mari kita lalui dengan hukum dan kami memang betul-betul berikan fakta, dan alhamdulillah akhirnya hasilnya bahwa ini adalah hak kami," kata putri mendiang Presiden Soeharto.
Seperti diketahui, perkara ini sudah berlangsung sejak 2005 silam. Namun, perkara ini baru benar-benar berakhir sejak Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PT Berkah Karya Bersama (pihak Hary Tanoe) ditolak MA. Dengan demikian, hasil putusan kasasi tetap berlaku dan memenangkan pihak Tutut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang