Suara.com - Pemilik Televisi Pendidikan Indonesia, Siti Hardyanti Rukmana atau Tutut, memenangkan sengketa perdata terkait kepemilikan saham TPI (sekarang MNC TV).
Namun, ia membantah menang karena memberikan sejumlah uang untuk menyuap hakim di Mahkamah Agung.
Tutut mengatakan ia menyelesaikan perkara tersebut berdasarkan prosedur hukum, mulai dari Pengadilan Negeri hingga keluar putusan Peninjauan Kembali oleh MA pada tanggal 29 Oktober 2014.
"Dalam menyelesaikan masalah ini, tidak ada yang namanya suap. Kami sudah melalui proses hukum dari awal sejak dari PN terus ke PT lanjut ke MA dan sekarang PK ke MA lagi hingga hasil akhirnya sekarang," kata Tutut di gedung Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Tutut mengatakan selalu meminta kuasa hukumnya untuk tidak menghakimi hakim yang mengurus perkara. Ia juga meminta agar mereka selalu menghormati keputusan hakim.
"Saya mewanti-wanti agar jangan menghakimi para hakim, mari kita lalui dengan hukum dan kami memang betul-betul berikan fakta, dan alhamdulillah akhirnya hasilnya bahwa ini adalah hak kami," kata putri mendiang Presiden Soeharto.
Seperti diketahui, perkara ini sudah berlangsung sejak 2005 silam. Namun, perkara ini baru benar-benar berakhir sejak Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PT Berkah Karya Bersama (pihak Hary Tanoe) ditolak MA. Dengan demikian, hasil putusan kasasi tetap berlaku dan memenangkan pihak Tutut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel