Suara.com - Setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan pihak Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dan menolak Peninjauan Kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama, maka TPI kembali ke putri mendiang Presiden Soeharto itu. Dengan demikian, televisi oleh Hary Tanoe diubah namanya menjadi MNC TV tersebut akan kembali mengudara dengan nama semula.
"Alhamdulillah ya, kita akan sesegera mungkin siap bersiaran kembali. Namun, kita harus sesuai dengan jalur hukum yang ada, saya bisa pastikan akan sesegera mungkin," kata Mbak Tutut dalam press conference TPI Siap Bersiaran di Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Sedangkan dalam hal segmentasi bisnis, Tutut mengaku akan tetap berpegang pada visi TPI sebelumnya, yaitu ingin menyajikan nuansa pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah ke depannya TPI siap memberikan program yang menyangkut pendidikan karena ini adalah pesan almarhum bapak saya (Soeharto)," kata Tutut.
Sengketa perebutan saham antara Tutut dan MNC TV telah berlangsung sejak 2005. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan PT Berkah Karya Bersama mengembalikan kepemilikan 75 persen saham TPI kepada pihak Tutut. Tergugat juga dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp680 miliar dan bunga 6 persen per tahun.
Namun, PT Berkah mewakili MNC TV melanjutkan sengketa hukum tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Berkah menang lewat putusan Nomor 629/PDT/2011/PT.DKI pada 20 April 2012.
Sengketa berlanjut, saat Tutut mengajukan kasasi ke MA. Pada 2 Oktober 2013, MA mengabulkan permohonan kasasi tersebut. PT Berkah kemudian mengajukan PK yang ditolak MA lewat putusan 238 PK/PDT/2014.
Berita Terkait
-
Ketika Skenario Suharto Menaikkan Mbak Tutut ke Kursi RI 1 Gagal Total
-
Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
-
Potret Soeharto Main Tangan kepada Mbak Tutut: Itu Tanda Cinta
-
Rekam Jejak Tutut, Putri Soeharto yang Disebut Sri Mulyani di Kasus 'Utang' Jusuf Hamka
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?