Suara.com - Setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama, wakil dari MNC, status kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (sekarang MNC TV) kembali ke pangkuan putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut.
Pihak Tutut akan mengembalikan stasiun TPI ke tempat lama, yakni di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
"Karena lokasi TPI di Taman Mini, maka tempatnya akan kita ambil kembali yang di Taman Mini tersebut," kata Tutut di Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Tapi karena sekarang gedung di TMII masih digunakan oleh pihak lain, proses pemindahan tidak bisa langsung dilakukan.
"Sekarang memang masih dipakai oleh orang lain dan belum dikembalikan, tapi suatu saat akan kami ambil. Kita akan menghormati hukum dan karenanya kita memakai jalur-jalur hukum yang benar sambil meminta bantuan pihak yang berwajib," kata dia.
TPI tidak akan pindah frekwensi atau tetap menggunakan frekwensi MNC TV.
"Kami pakai frekwensi TPI, karena selama ini yang pakai adalah frekwensi TPI. Kalau sekarang masih dipakai, kami akan mengambilnya kembali," kata dia.
Sengketa perebutan saham kepemilikan televisi tersebut berlangsung sejak 2005 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan PT Berkah Karya Bersama mengembalikan kepemilikan 75 persen saham TPI kepada Tutut. Tergugat juga dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp680 miliar dan bunga 6 persen per tahun.
Namun, PT Berkah mewakili MNC TV tetap melanjutkan sengketa hukum tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Berkah menang lewat putusan Nomor 629/PDT/2011/PT.DKI pada 20 April 2012.
Sengketa berlanjut, Tutut mengajukan kasasi ke MA. Pada 2 Oktober 2013, MA mengabulkan permohonan kasasi pihak Tutut. PT Berkah kemudian mengajukan PK yang ditolak MA lewat putusan 238 PK/PDT/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi