Suara.com - Setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama, wakil dari MNC, status kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (sekarang MNC TV) kembali ke pangkuan putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut.
Pihak Tutut akan mengembalikan stasiun TPI ke tempat lama, yakni di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
"Karena lokasi TPI di Taman Mini, maka tempatnya akan kita ambil kembali yang di Taman Mini tersebut," kata Tutut di Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Tapi karena sekarang gedung di TMII masih digunakan oleh pihak lain, proses pemindahan tidak bisa langsung dilakukan.
"Sekarang memang masih dipakai oleh orang lain dan belum dikembalikan, tapi suatu saat akan kami ambil. Kita akan menghormati hukum dan karenanya kita memakai jalur-jalur hukum yang benar sambil meminta bantuan pihak yang berwajib," kata dia.
TPI tidak akan pindah frekwensi atau tetap menggunakan frekwensi MNC TV.
"Kami pakai frekwensi TPI, karena selama ini yang pakai adalah frekwensi TPI. Kalau sekarang masih dipakai, kami akan mengambilnya kembali," kata dia.
Sengketa perebutan saham kepemilikan televisi tersebut berlangsung sejak 2005 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan PT Berkah Karya Bersama mengembalikan kepemilikan 75 persen saham TPI kepada Tutut. Tergugat juga dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp680 miliar dan bunga 6 persen per tahun.
Namun, PT Berkah mewakili MNC TV tetap melanjutkan sengketa hukum tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Berkah menang lewat putusan Nomor 629/PDT/2011/PT.DKI pada 20 April 2012.
Sengketa berlanjut, Tutut mengajukan kasasi ke MA. Pada 2 Oktober 2013, MA mengabulkan permohonan kasasi pihak Tutut. PT Berkah kemudian mengajukan PK yang ditolak MA lewat putusan 238 PK/PDT/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi