Suara.com - Setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama, wakil dari MNC, status kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (sekarang MNC TV) kembali ke pangkuan putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut.
Pihak Tutut akan mengembalikan stasiun TPI ke tempat lama, yakni di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
"Karena lokasi TPI di Taman Mini, maka tempatnya akan kita ambil kembali yang di Taman Mini tersebut," kata Tutut di Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Tapi karena sekarang gedung di TMII masih digunakan oleh pihak lain, proses pemindahan tidak bisa langsung dilakukan.
"Sekarang memang masih dipakai oleh orang lain dan belum dikembalikan, tapi suatu saat akan kami ambil. Kita akan menghormati hukum dan karenanya kita memakai jalur-jalur hukum yang benar sambil meminta bantuan pihak yang berwajib," kata dia.
TPI tidak akan pindah frekwensi atau tetap menggunakan frekwensi MNC TV.
"Kami pakai frekwensi TPI, karena selama ini yang pakai adalah frekwensi TPI. Kalau sekarang masih dipakai, kami akan mengambilnya kembali," kata dia.
Sengketa perebutan saham kepemilikan televisi tersebut berlangsung sejak 2005 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan PT Berkah Karya Bersama mengembalikan kepemilikan 75 persen saham TPI kepada Tutut. Tergugat juga dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp680 miliar dan bunga 6 persen per tahun.
Namun, PT Berkah mewakili MNC TV tetap melanjutkan sengketa hukum tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Berkah menang lewat putusan Nomor 629/PDT/2011/PT.DKI pada 20 April 2012.
Sengketa berlanjut, Tutut mengajukan kasasi ke MA. Pada 2 Oktober 2013, MA mengabulkan permohonan kasasi pihak Tutut. PT Berkah kemudian mengajukan PK yang ditolak MA lewat putusan 238 PK/PDT/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!