Suara.com - Setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama, wakil dari MNC, status kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (sekarang MNC TV) kembali ke pangkuan putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut.
Pihak Tutut akan mengembalikan stasiun TPI ke tempat lama, yakni di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
"Karena lokasi TPI di Taman Mini, maka tempatnya akan kita ambil kembali yang di Taman Mini tersebut," kata Tutut di Graha CIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Tapi karena sekarang gedung di TMII masih digunakan oleh pihak lain, proses pemindahan tidak bisa langsung dilakukan.
"Sekarang memang masih dipakai oleh orang lain dan belum dikembalikan, tapi suatu saat akan kami ambil. Kita akan menghormati hukum dan karenanya kita memakai jalur-jalur hukum yang benar sambil meminta bantuan pihak yang berwajib," kata dia.
TPI tidak akan pindah frekwensi atau tetap menggunakan frekwensi MNC TV.
"Kami pakai frekwensi TPI, karena selama ini yang pakai adalah frekwensi TPI. Kalau sekarang masih dipakai, kami akan mengambilnya kembali," kata dia.
Sengketa perebutan saham kepemilikan televisi tersebut berlangsung sejak 2005 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan PT Berkah Karya Bersama mengembalikan kepemilikan 75 persen saham TPI kepada Tutut. Tergugat juga dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp680 miliar dan bunga 6 persen per tahun.
Namun, PT Berkah mewakili MNC TV tetap melanjutkan sengketa hukum tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Berkah menang lewat putusan Nomor 629/PDT/2011/PT.DKI pada 20 April 2012.
Sengketa berlanjut, Tutut mengajukan kasasi ke MA. Pada 2 Oktober 2013, MA mengabulkan permohonan kasasi pihak Tutut. PT Berkah kemudian mengajukan PK yang ditolak MA lewat putusan 238 PK/PDT/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri