Suara.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Dokter Arthur Tampi mengatakan pemeriksaan terhadap calon Polwan dilakukan secara rinci, mulai fisik sampai kejiwaan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Polri.
"Terkait pemeriksaan fisik, sesuai peraturan Kapolri, memeriksa calon anggota Polri itu dimulai dari kepala sampai dengan kaki, kami tekankan, yang kita periksa termasuk organ reproduksi, baik itu organ reproduksi laki-laki maupun perempuan," ujar Arthur di gedung Divisi Hubungan Masyarakat, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Pemeriksaan ketat dilakukan demi mendapatkan Polwan yang benar-benar sehat, mengingat mereka akan menjalani pendidikan.
"Bagaimana kalau suatu saat yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan program pelatihan itu, karena ada masalah seperti ini, kalau ada kelainan mereka tidak akan bisa ikut proses pendidikan di dalam pendidikan Polri," kata Arthur.
Terkait dengan pemeriksaan alat reproduksi, untuk calon berjenis kelamin lelaki, alat vitalnya akan dipegang, termasuk buah zakar. Hal ini untuk memastikan mereka tidak punya penyakit hernia atau turun berok.
Sedangkan untuk perempuan, dilakukan obsetri atau ginekologi. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyakit atau kelainan di alat reproduksinya.
Arthur mengatakan dulu pernah ada kasus kelainan selaput dara yang tidak berlubang. Selama ini, calon tersebut tidak pernah haid. Hal itu mengakibatkan darah haid tertampung di dalam rongga rahim dan hal itu hanya bisa ditangani dengan operasi.
"Bagaimana kelainan seperti ini dapat mengikuti proses selanjutnya yang ada di lembaga pendidikan Polri. Kalau ditemukan dia gak bisa melakukan proses pelatihan dan sulit jalan," kata Arthur.
Arthur menambahkan ada beberapa cara untuk memeriksa kesehatan kandidat Polwan, di antaranya dengan analisa atau tanya jawab, observasi, memegang, dan mengetuk.
"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita laksanakan dengan inspeksi atau dengan kita melihat, jadi tidak ada pemeriksaan yang menyentuh apalagi menyentuh selaput darah, tidak ada. Yang ada, kita membersihkan dengan kasa steril yang ada cairan desinfektan untuk kita bisa mengamati kelamin dari perempuan," katanya.
Terkait dengan isu pemeriksaan keperawanan, Arthur mengatakan selama ini tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan. Ia juga mengatakan tidak pernah ada kasus calon Polwan tidak lulus karena tidak perawan.
"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sudah dalam pengawasan internal ataupun eksternal, eksternal di bawah pengawasan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata dia.
Kasus pemeriksaan keperawanan mengemuka setelah Human Rights Watch merilis informasi adanya tes keperawanan setelah mereka wawancara dengan sejumlah Polwan, mantan Polwan, perempuan yang pernah mendaftar sebagai calon Polwan, dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis perempuan. Interview tersebut dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yakni Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.
Human Rights Watch mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dangynaecologyatau rahim dan genitalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka