Suara.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Dokter Arthur Tampi mengatakan pemeriksaan terhadap calon Polwan dilakukan secara rinci, mulai fisik sampai kejiwaan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Polri.
"Terkait pemeriksaan fisik, sesuai peraturan Kapolri, memeriksa calon anggota Polri itu dimulai dari kepala sampai dengan kaki, kami tekankan, yang kita periksa termasuk organ reproduksi, baik itu organ reproduksi laki-laki maupun perempuan," ujar Arthur di gedung Divisi Hubungan Masyarakat, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Pemeriksaan ketat dilakukan demi mendapatkan Polwan yang benar-benar sehat, mengingat mereka akan menjalani pendidikan.
"Bagaimana kalau suatu saat yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan program pelatihan itu, karena ada masalah seperti ini, kalau ada kelainan mereka tidak akan bisa ikut proses pendidikan di dalam pendidikan Polri," kata Arthur.
Terkait dengan pemeriksaan alat reproduksi, untuk calon berjenis kelamin lelaki, alat vitalnya akan dipegang, termasuk buah zakar. Hal ini untuk memastikan mereka tidak punya penyakit hernia atau turun berok.
Sedangkan untuk perempuan, dilakukan obsetri atau ginekologi. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyakit atau kelainan di alat reproduksinya.
Arthur mengatakan dulu pernah ada kasus kelainan selaput dara yang tidak berlubang. Selama ini, calon tersebut tidak pernah haid. Hal itu mengakibatkan darah haid tertampung di dalam rongga rahim dan hal itu hanya bisa ditangani dengan operasi.
"Bagaimana kelainan seperti ini dapat mengikuti proses selanjutnya yang ada di lembaga pendidikan Polri. Kalau ditemukan dia gak bisa melakukan proses pelatihan dan sulit jalan," kata Arthur.
Arthur menambahkan ada beberapa cara untuk memeriksa kesehatan kandidat Polwan, di antaranya dengan analisa atau tanya jawab, observasi, memegang, dan mengetuk.
"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita laksanakan dengan inspeksi atau dengan kita melihat, jadi tidak ada pemeriksaan yang menyentuh apalagi menyentuh selaput darah, tidak ada. Yang ada, kita membersihkan dengan kasa steril yang ada cairan desinfektan untuk kita bisa mengamati kelamin dari perempuan," katanya.
Terkait dengan isu pemeriksaan keperawanan, Arthur mengatakan selama ini tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan. Ia juga mengatakan tidak pernah ada kasus calon Polwan tidak lulus karena tidak perawan.
"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sudah dalam pengawasan internal ataupun eksternal, eksternal di bawah pengawasan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata dia.
Kasus pemeriksaan keperawanan mengemuka setelah Human Rights Watch merilis informasi adanya tes keperawanan setelah mereka wawancara dengan sejumlah Polwan, mantan Polwan, perempuan yang pernah mendaftar sebagai calon Polwan, dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis perempuan. Interview tersebut dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yakni Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.
Human Rights Watch mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dangynaecologyatau rahim dan genitalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting