Suara.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Dokter Arthur Tampi mengatakan pemeriksaan terhadap calon Polwan dilakukan secara rinci, mulai fisik sampai kejiwaan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Polri.
"Terkait pemeriksaan fisik, sesuai peraturan Kapolri, memeriksa calon anggota Polri itu dimulai dari kepala sampai dengan kaki, kami tekankan, yang kita periksa termasuk organ reproduksi, baik itu organ reproduksi laki-laki maupun perempuan," ujar Arthur di gedung Divisi Hubungan Masyarakat, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Pemeriksaan ketat dilakukan demi mendapatkan Polwan yang benar-benar sehat, mengingat mereka akan menjalani pendidikan.
"Bagaimana kalau suatu saat yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan program pelatihan itu, karena ada masalah seperti ini, kalau ada kelainan mereka tidak akan bisa ikut proses pendidikan di dalam pendidikan Polri," kata Arthur.
Terkait dengan pemeriksaan alat reproduksi, untuk calon berjenis kelamin lelaki, alat vitalnya akan dipegang, termasuk buah zakar. Hal ini untuk memastikan mereka tidak punya penyakit hernia atau turun berok.
Sedangkan untuk perempuan, dilakukan obsetri atau ginekologi. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyakit atau kelainan di alat reproduksinya.
Arthur mengatakan dulu pernah ada kasus kelainan selaput dara yang tidak berlubang. Selama ini, calon tersebut tidak pernah haid. Hal itu mengakibatkan darah haid tertampung di dalam rongga rahim dan hal itu hanya bisa ditangani dengan operasi.
"Bagaimana kelainan seperti ini dapat mengikuti proses selanjutnya yang ada di lembaga pendidikan Polri. Kalau ditemukan dia gak bisa melakukan proses pelatihan dan sulit jalan," kata Arthur.
Arthur menambahkan ada beberapa cara untuk memeriksa kesehatan kandidat Polwan, di antaranya dengan analisa atau tanya jawab, observasi, memegang, dan mengetuk.
"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita laksanakan dengan inspeksi atau dengan kita melihat, jadi tidak ada pemeriksaan yang menyentuh apalagi menyentuh selaput darah, tidak ada. Yang ada, kita membersihkan dengan kasa steril yang ada cairan desinfektan untuk kita bisa mengamati kelamin dari perempuan," katanya.
Terkait dengan isu pemeriksaan keperawanan, Arthur mengatakan selama ini tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan. Ia juga mengatakan tidak pernah ada kasus calon Polwan tidak lulus karena tidak perawan.
"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sudah dalam pengawasan internal ataupun eksternal, eksternal di bawah pengawasan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata dia.
Kasus pemeriksaan keperawanan mengemuka setelah Human Rights Watch merilis informasi adanya tes keperawanan setelah mereka wawancara dengan sejumlah Polwan, mantan Polwan, perempuan yang pernah mendaftar sebagai calon Polwan, dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis perempuan. Interview tersebut dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yakni Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.
Human Rights Watch mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dangynaecologyatau rahim dan genitalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati