Suara.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Dokter Arthur Tampi mengatakan pemeriksaan terhadap calon Polwan dilakukan secara rinci, mulai fisik sampai kejiwaan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Polri.
"Terkait pemeriksaan fisik, sesuai peraturan Kapolri, memeriksa calon anggota Polri itu dimulai dari kepala sampai dengan kaki, kami tekankan, yang kita periksa termasuk organ reproduksi, baik itu organ reproduksi laki-laki maupun perempuan," ujar Arthur di gedung Divisi Hubungan Masyarakat, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Pemeriksaan ketat dilakukan demi mendapatkan Polwan yang benar-benar sehat, mengingat mereka akan menjalani pendidikan.
"Bagaimana kalau suatu saat yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan program pelatihan itu, karena ada masalah seperti ini, kalau ada kelainan mereka tidak akan bisa ikut proses pendidikan di dalam pendidikan Polri," kata Arthur.
Terkait dengan pemeriksaan alat reproduksi, untuk calon berjenis kelamin lelaki, alat vitalnya akan dipegang, termasuk buah zakar. Hal ini untuk memastikan mereka tidak punya penyakit hernia atau turun berok.
Sedangkan untuk perempuan, dilakukan obsetri atau ginekologi. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyakit atau kelainan di alat reproduksinya.
Arthur mengatakan dulu pernah ada kasus kelainan selaput dara yang tidak berlubang. Selama ini, calon tersebut tidak pernah haid. Hal itu mengakibatkan darah haid tertampung di dalam rongga rahim dan hal itu hanya bisa ditangani dengan operasi.
"Bagaimana kelainan seperti ini dapat mengikuti proses selanjutnya yang ada di lembaga pendidikan Polri. Kalau ditemukan dia gak bisa melakukan proses pelatihan dan sulit jalan," kata Arthur.
Arthur menambahkan ada beberapa cara untuk memeriksa kesehatan kandidat Polwan, di antaranya dengan analisa atau tanya jawab, observasi, memegang, dan mengetuk.
"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita laksanakan dengan inspeksi atau dengan kita melihat, jadi tidak ada pemeriksaan yang menyentuh apalagi menyentuh selaput darah, tidak ada. Yang ada, kita membersihkan dengan kasa steril yang ada cairan desinfektan untuk kita bisa mengamati kelamin dari perempuan," katanya.
Terkait dengan isu pemeriksaan keperawanan, Arthur mengatakan selama ini tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan. Ia juga mengatakan tidak pernah ada kasus calon Polwan tidak lulus karena tidak perawan.
"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sudah dalam pengawasan internal ataupun eksternal, eksternal di bawah pengawasan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata dia.
Kasus pemeriksaan keperawanan mengemuka setelah Human Rights Watch merilis informasi adanya tes keperawanan setelah mereka wawancara dengan sejumlah Polwan, mantan Polwan, perempuan yang pernah mendaftar sebagai calon Polwan, dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis perempuan. Interview tersebut dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yakni Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.
Human Rights Watch mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dangynaecologyatau rahim dan genitalia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!