Suara.com - Organisasi pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Selasa (18/11/2014), menuding kepolisian Indonesia mewajibkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita (Polwan).
HRW dalam website resminya mengatakan bahwa hasil wawancara dengan calon polisi dan polwan di enam kota di Tanah Air menunjukkan bahwa praktik tes keperawanan sebagai syarat untuk mendaftar di kepolisian masih diterapkan hingga kini, meski aturan itu sudah dilarang sejak empat tahun lalu.
"Tes keperawanan yang diselenggarakan oleh kepolisian nasional Indonesia adalah bentuk praktik diskriminasi yang merugikan dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, salah satu pejabat HRW.
"Kandidat yang gagal pada tes itu memang tidak serta merta ditolak tetapi perempuan yang menjalaninya merasa sakit dan trauma," imbuh dia.
Dalam tes itu, beber HRW, yang menjadi indikator keperawanan perempuan adalah selaput darah pada vagina yang masih utuh. Padahal keutuhan selaput darah secara ilmiah tidak lagi diterima sebagai satu-satunya tanda seorang perempuan pernah berhubungan seks atau tidak.
Adapun kepolisian mengatakan bahwa tes keperawanan bagi calon polwan masih berlaku tetapi tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa calon polwan harus perawan.
"Ada tes kesehatan menyeluruh bagi kandidat polisi dan polwan, termasuk di dalamnya pemeriksaan organ reproduksi dan tes keperawanan bagi perempuan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, kepada Reuters.
"Tetapi tidak ada aturan yang mewajibkan polwan masih perawan, jadi tidak ada yang namanya diskriminasi," tekan Sompie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok