Suara.com - Organisasi pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Selasa (18/11/2014), menuding kepolisian Indonesia mewajibkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita (Polwan).
HRW dalam website resminya mengatakan bahwa hasil wawancara dengan calon polisi dan polwan di enam kota di Tanah Air menunjukkan bahwa praktik tes keperawanan sebagai syarat untuk mendaftar di kepolisian masih diterapkan hingga kini, meski aturan itu sudah dilarang sejak empat tahun lalu.
"Tes keperawanan yang diselenggarakan oleh kepolisian nasional Indonesia adalah bentuk praktik diskriminasi yang merugikan dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, salah satu pejabat HRW.
"Kandidat yang gagal pada tes itu memang tidak serta merta ditolak tetapi perempuan yang menjalaninya merasa sakit dan trauma," imbuh dia.
Dalam tes itu, beber HRW, yang menjadi indikator keperawanan perempuan adalah selaput darah pada vagina yang masih utuh. Padahal keutuhan selaput darah secara ilmiah tidak lagi diterima sebagai satu-satunya tanda seorang perempuan pernah berhubungan seks atau tidak.
Adapun kepolisian mengatakan bahwa tes keperawanan bagi calon polwan masih berlaku tetapi tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa calon polwan harus perawan.
"Ada tes kesehatan menyeluruh bagi kandidat polisi dan polwan, termasuk di dalamnya pemeriksaan organ reproduksi dan tes keperawanan bagi perempuan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, kepada Reuters.
"Tetapi tidak ada aturan yang mewajibkan polwan masih perawan, jadi tidak ada yang namanya diskriminasi," tekan Sompie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara