Suara.com - Organisasi pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Selasa (18/11/2014), menuding kepolisian Indonesia mewajibkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita (Polwan).
HRW dalam website resminya mengatakan bahwa hasil wawancara dengan calon polisi dan polwan di enam kota di Tanah Air menunjukkan bahwa praktik tes keperawanan sebagai syarat untuk mendaftar di kepolisian masih diterapkan hingga kini, meski aturan itu sudah dilarang sejak empat tahun lalu.
"Tes keperawanan yang diselenggarakan oleh kepolisian nasional Indonesia adalah bentuk praktik diskriminasi yang merugikan dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, salah satu pejabat HRW.
"Kandidat yang gagal pada tes itu memang tidak serta merta ditolak tetapi perempuan yang menjalaninya merasa sakit dan trauma," imbuh dia.
Dalam tes itu, beber HRW, yang menjadi indikator keperawanan perempuan adalah selaput darah pada vagina yang masih utuh. Padahal keutuhan selaput darah secara ilmiah tidak lagi diterima sebagai satu-satunya tanda seorang perempuan pernah berhubungan seks atau tidak.
Adapun kepolisian mengatakan bahwa tes keperawanan bagi calon polwan masih berlaku tetapi tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa calon polwan harus perawan.
"Ada tes kesehatan menyeluruh bagi kandidat polisi dan polwan, termasuk di dalamnya pemeriksaan organ reproduksi dan tes keperawanan bagi perempuan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, kepada Reuters.
"Tetapi tidak ada aturan yang mewajibkan polwan masih perawan, jadi tidak ada yang namanya diskriminasi," tekan Sompie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari
-
Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah
-
6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!