Suara.com - Pasangan pebulutangkis ganda putra yang menjadi satu-satunya wakil Indonesia di final Hongkong Terbuka 2014, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan, akhirnya sukses meraih gelar juara setelah menang di laga final yang digelar di Hongkong Coliseum, Kowloon, Minggu (23/11/2014) malam waktu setempat.
Dalam pertandingan puncak yang berlangsung selama satu jam lebih sedikit, itu Hendra/Ahsan memang atas pasangan ganda Cina, Liu Xiaolong/Qiu Zihan, dengan skor 21-16, 17-21 dan 21-15. Ini sekaligus menjadi kemenangan pertama Hendra/Ahsan atas Liu/Qiu, di mana dalam dua pertemuan sebelumnya di tahun 2013 mereka selalu kalah.
Pertandingan final ganda putra yang juga menjadi penutup turnamen dan disiarkan langsung ini sendiri berlangsung seru. Hendra/Ahsan membuka pertandingan dengan penampilan superior, hingga mampu menang 21-16. Namun di game kedua, lawan mampu bangkit dan membalikkan keadaan, hingga kemenangan pun berbalas 21-17 untuk pasangan Cina yang adalah unggulan ke-6 itu.
Game ketiga pun harus dilangsungkan, dengan separuh permainan awal tampaknya seolah-olah pasangan Cina yang bakal menang. Namun, meski sempat tertinggal hingga 7-11, Hendra/Ahsan perlahan-lahan terus melawan dan meraih poin berkat ketenangan dan kecerdikan mereka, sementara ganda Cina mulai kewalahan. Hasilnya, skor 21-15 akhirnya menjadi penutup laga untuk kemenangan Hendra/Ahsan yang merupakan unggulan ke-2.
Untuk diketahui, pada turnamen ini sendiri Indonesia hanya bisa menempatkan satu wakil di final ganda putra, setelah pasangan ganda putri Nitya Krishinda Maheswari/Greysia Polii harus kalah di semifinal. Cina sendiri akhirnya meraih dua gelar (ganda putri dan ganda campuran), dengan gelar juara tunggal putri diraih pebulutangkis Taiwan, sementara tunggal putra direbut pebulutangkis Korea Selatan.
Berikut hasil lengkap final Hong Kong Terbuka 2014:
-Ganda putri: Tian Qing/Zhao Yunlei (Cina/unggulan-2) vs Misaki Matsutomo/Ayaka Takahashi (Jepang/1) 21-13 21-13
-Tunggal putri: Tai Tzu Ying (Taiwain/6) vs Nozomi Okuhara (Jepang) 21-19 21-11
-Tunggal putra: Son Wan Ho (Korsel/6) vs Chen Long (Cina/1) 21-19 21-16
-Ganda campuran: Zhang Nan/Zhao Yunlei (Cina/1) vs Xu Chen/Ma Jin (Cina/2) 21-14 21-19
-Ganda putra: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan (Indonesia/2) vs Liu Xiaolong/Qiu Zihan (Cina/6) 21-16 17-21 21-15
[BWF-TournamentSoftware]
Berita Terkait
-
Final SEA Games 2025: Ekspresi Tak Percaya Alwi Farhan Usai Raih Emas Tunggal Putra
-
Jadwal Final Bulutangkis SEA Games 2025: Besok Indonesia Rebut 2 Medali Emas?
-
Tanpa Kehadiran Hendra Setiawan, Sabar/Reza Akui Butuh Adaptasi di SEA Games 2025
-
Jadwal Semifinal SEA Games 2025 Hari Ini: Berikut Susunan Pemain Indonesia vs Singapura
-
Ikuti Jejak Marcus Gideon, Jonatan Christie Ingin Punya Akademi Bulutangkis
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen