Kabinet Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) status Israel sebagai negara Yahudi. Undang-undang tersebut mengundang kontroversi, sebab dinilai bisa merusak pondasi demokratis negara, serta merampas hak-hak minoritas warga Arab di Israel.
Undang-undang yang ditujukan untuk menjadi bagian dari undang-undang dasar Israel itu berisi pengakuan karakter Yahudi ke dalam negara Israel, melembagakan undang-undang Yahudi sebagai inspirasi bagi legislasi, serta menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi kedua di negara tersebut.
Rancangan undang-undang yang terdiri atas tiga versi tersebut disahkan lewat voting, di mana 15 anggota kabinet mendukung, sementara 7 lainnya menolak. Rencananya, ketiga versi tersebut akan digabungkan.
Para politisi sayap kanan, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjanjikan bahwa undang-undang tersebut akan menjamin persamaan bagi seluruh warga negara Israel. Pengesahan RUU tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Israel pada hari Rabu (26/11/2014) untuk mendapatkan pengesahan awal.
Tentu saja, undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Para legislator dari minoritas Arab menilai undang-undang tersebut bermuatan rasisme, mengacu pada salah satu versi yang akan menjadikan Ibrani sebagai satu-satunya bahasa nasional Israel dan memberikan "status khusus" bagi Bahasa Arab.
Netanyahu sendiri mengajukan versi undang-undangnya sendiri. Dalam versinya, ada 14 poin yang antara lain menyatakan bahwa "Negara Israel adalah negara demokratis dan didirikan dengan prinsip kemerdekaan, keadilan dan perdamaian sesuai dengan pandangan para Nabi Israel".
Warga Palestina menolak permintaan Netanyahu untuk mengakui Israel sebbagai negara Yahudi. Palestina khawatir, pengakuan tersebut akan mempersulit para pengungsi Palestina untuk pulang ke rumahnya yang dirampas Israel pada perang Israe-Arab beberapa dekade silam. (Reuters/Guardian)
Berita Terkait
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam