Kabinet Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) status Israel sebagai negara Yahudi. Undang-undang tersebut mengundang kontroversi, sebab dinilai bisa merusak pondasi demokratis negara, serta merampas hak-hak minoritas warga Arab di Israel.
Undang-undang yang ditujukan untuk menjadi bagian dari undang-undang dasar Israel itu berisi pengakuan karakter Yahudi ke dalam negara Israel, melembagakan undang-undang Yahudi sebagai inspirasi bagi legislasi, serta menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi kedua di negara tersebut.
Rancangan undang-undang yang terdiri atas tiga versi tersebut disahkan lewat voting, di mana 15 anggota kabinet mendukung, sementara 7 lainnya menolak. Rencananya, ketiga versi tersebut akan digabungkan.
Para politisi sayap kanan, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjanjikan bahwa undang-undang tersebut akan menjamin persamaan bagi seluruh warga negara Israel. Pengesahan RUU tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Israel pada hari Rabu (26/11/2014) untuk mendapatkan pengesahan awal.
Tentu saja, undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Para legislator dari minoritas Arab menilai undang-undang tersebut bermuatan rasisme, mengacu pada salah satu versi yang akan menjadikan Ibrani sebagai satu-satunya bahasa nasional Israel dan memberikan "status khusus" bagi Bahasa Arab.
Netanyahu sendiri mengajukan versi undang-undangnya sendiri. Dalam versinya, ada 14 poin yang antara lain menyatakan bahwa "Negara Israel adalah negara demokratis dan didirikan dengan prinsip kemerdekaan, keadilan dan perdamaian sesuai dengan pandangan para Nabi Israel".
Warga Palestina menolak permintaan Netanyahu untuk mengakui Israel sebbagai negara Yahudi. Palestina khawatir, pengakuan tersebut akan mempersulit para pengungsi Palestina untuk pulang ke rumahnya yang dirampas Israel pada perang Israe-Arab beberapa dekade silam. (Reuters/Guardian)
Berita Terkait
-
Momen Haru Penyiar TV Iran Pecah Tangis Umumkan Kematian Ali Khamenei
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Ini Alasan MUI Kutuk Serangan Israel, Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah