Kabinet Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) status Israel sebagai negara Yahudi. Undang-undang tersebut mengundang kontroversi, sebab dinilai bisa merusak pondasi demokratis negara, serta merampas hak-hak minoritas warga Arab di Israel.
Undang-undang yang ditujukan untuk menjadi bagian dari undang-undang dasar Israel itu berisi pengakuan karakter Yahudi ke dalam negara Israel, melembagakan undang-undang Yahudi sebagai inspirasi bagi legislasi, serta menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi kedua di negara tersebut.
Rancangan undang-undang yang terdiri atas tiga versi tersebut disahkan lewat voting, di mana 15 anggota kabinet mendukung, sementara 7 lainnya menolak. Rencananya, ketiga versi tersebut akan digabungkan.
Para politisi sayap kanan, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjanjikan bahwa undang-undang tersebut akan menjamin persamaan bagi seluruh warga negara Israel. Pengesahan RUU tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Israel pada hari Rabu (26/11/2014) untuk mendapatkan pengesahan awal.
Tentu saja, undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Para legislator dari minoritas Arab menilai undang-undang tersebut bermuatan rasisme, mengacu pada salah satu versi yang akan menjadikan Ibrani sebagai satu-satunya bahasa nasional Israel dan memberikan "status khusus" bagi Bahasa Arab.
Netanyahu sendiri mengajukan versi undang-undangnya sendiri. Dalam versinya, ada 14 poin yang antara lain menyatakan bahwa "Negara Israel adalah negara demokratis dan didirikan dengan prinsip kemerdekaan, keadilan dan perdamaian sesuai dengan pandangan para Nabi Israel".
Warga Palestina menolak permintaan Netanyahu untuk mengakui Israel sebbagai negara Yahudi. Palestina khawatir, pengakuan tersebut akan mempersulit para pengungsi Palestina untuk pulang ke rumahnya yang dirampas Israel pada perang Israe-Arab beberapa dekade silam. (Reuters/Guardian)
Berita Terkait
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Heimir Hallgrimsson Sebut Israel Layak Disanksi
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Jadi Sorotan karena Tatapan ke Miss Palestina
-
Miss Israel Bantah Menatap Sinis ke Miss Palestina, Anggap Netizen Lebay
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Viral Tatap Sinis Miss Palestina
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak