Kabinet Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) status Israel sebagai negara Yahudi. Undang-undang tersebut mengundang kontroversi, sebab dinilai bisa merusak pondasi demokratis negara, serta merampas hak-hak minoritas warga Arab di Israel.
Undang-undang yang ditujukan untuk menjadi bagian dari undang-undang dasar Israel itu berisi pengakuan karakter Yahudi ke dalam negara Israel, melembagakan undang-undang Yahudi sebagai inspirasi bagi legislasi, serta menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi kedua di negara tersebut.
Rancangan undang-undang yang terdiri atas tiga versi tersebut disahkan lewat voting, di mana 15 anggota kabinet mendukung, sementara 7 lainnya menolak. Rencananya, ketiga versi tersebut akan digabungkan.
Para politisi sayap kanan, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjanjikan bahwa undang-undang tersebut akan menjamin persamaan bagi seluruh warga negara Israel. Pengesahan RUU tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Israel pada hari Rabu (26/11/2014) untuk mendapatkan pengesahan awal.
Tentu saja, undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Para legislator dari minoritas Arab menilai undang-undang tersebut bermuatan rasisme, mengacu pada salah satu versi yang akan menjadikan Ibrani sebagai satu-satunya bahasa nasional Israel dan memberikan "status khusus" bagi Bahasa Arab.
Netanyahu sendiri mengajukan versi undang-undangnya sendiri. Dalam versinya, ada 14 poin yang antara lain menyatakan bahwa "Negara Israel adalah negara demokratis dan didirikan dengan prinsip kemerdekaan, keadilan dan perdamaian sesuai dengan pandangan para Nabi Israel".
Warga Palestina menolak permintaan Netanyahu untuk mengakui Israel sebbagai negara Yahudi. Palestina khawatir, pengakuan tersebut akan mempersulit para pengungsi Palestina untuk pulang ke rumahnya yang dirampas Israel pada perang Israe-Arab beberapa dekade silam. (Reuters/Guardian)
Berita Terkait
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
FGI Pastikan Atlet Israel 'Libur' di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
-
Laga Israel Terancam Diboikot, Presiden FIFA Desak Hamas Berdamai
-
Legislator PKS Desak Imigrasi Tolak Visa Atlet Israel masuk Indonesia Ikut Kejuaraan Senam Dunia
-
Atlet Israel Dicoret dari Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta, Erick Thohir Angkat Topi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!