Suara.com - Cina, pada Senin (24/11/2014), membalas kritik Amerika Serikat soal pembangunan sebuah pangkalan udara militer di kepulauan yang masih disengketakan dengan Taiwan, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.
Jenderal Tentara Pembebasan Rakyat, Luo Yuan, dalam wawancara dengan surat kabar pemerintah Cina, Global Times, mengatakan bahwa Beijing memang sedang membangun infrastruktur di kepulauan karang itu dan AS tidak boleh ikut campur dalam masalah itu.
"AS dalam hal ini telah bias, karena Filipina, Malaysia, dan Vietnam juga sudah membangun fasilitas militer," kata Luo, "Cina akan menghadapi tekanan internasional dan meneruskan pembangunan itu, karena (pembangunan itu) sah dan bisa dibenarkan."
Akhir pekan lalu jurnal pertahanan IHS Jane mengungkap foto-foto satelit yang menunjukkan bahwa Cina sedang membangun pangkalan udara militer di pulau Fiery Cross Reef (yang di Cina dikenal sebagai pulau Yongshu), yang masih merupakan bagian dari Kepulauan Spratly. (Baca juga: Cina Bangun Pangkalan Militer di Laut Cina Selatan)
Sebelumnya Cina secara sepihak mengklaim menguasai hampir seluruh Laut Cina Selatan, yang terkenal kaya akan sumber daya alam. Tetapi klaim itu ditentang Brunei, Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang juga mengklaim wilayah perairan tersebut.
Beberapa setelah laporan IHS Jane dirilis, AS mengeritik Cina dan meminta Beijing menghentikan proyek itu.
"Kami mendesak Cina untuk menghentikan program reklamasinya dan menggelar upaya diplomasi dengan semua pihak," kata juru bicara militer AS, Letnan Kolonel Jeffrey Pool. (CNA/AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya