Suara.com - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta akan segera melakukan rekontruksi kronologi peristiwa pembunuhan Sri Wahyuni(42).
"Ada rencana untuk rekontruksi sudah dibuatkan skenarionya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (25/11/2014).
Rikwanto menambahkan, skenario yang sudah dibuat masih memerlukan perbaikan, pasalnya belum bisa dipastikan waktu tersangka pelaku JAH mencekik korban yang mengakibatkan Sri tewas.
"Kita masih menunggu hasil visum otopsi untuk menentukan penyebab kematian. Apakah hasil visum otopsi sesuai dengan pengakuan korban atau ada perbuatan lain yang menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Untuk saat ini, JAH sudah ditahan di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya JAH dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi CH. Pattopoi mengungkapkan, JAH tidak menghabisi nyawa Sri Wahyuni (42) di Bandara Soekarno Hatta, melainkan di di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan, jadi tersangka ini mencekik korban itu bukan di bandara tapi di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa," ujar Pattopoi di Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014).
Pattopoi menambahkan, hal ini berawal dari tersangka JAH dan korban serta beberapa temannya berada di tempat hiburan malam di daerah Blok M.
Dari wilayah Blok M, mereka pindah ke klub malam yang ada di wilayah Jakarta Barat, kemudian pukul 04.00 pagi mereka pulang dari tempat hiburan malam.
"Di dalam mobil itu mereka berantem, menurut keterangan tersangka, tersangka itu ditampar oleh korban, kemudian tersangka memberhentikan kendaraannya di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa, kemudian tersangka melakukan pencekikan terhadap korban, sampai dengan korban meninggal dunia,” paparnya.
Berita Terkait
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib