Suara.com - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta akan segera melakukan rekontruksi kronologi peristiwa pembunuhan Sri Wahyuni(42).
"Ada rencana untuk rekontruksi sudah dibuatkan skenarionya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (25/11/2014).
Rikwanto menambahkan, skenario yang sudah dibuat masih memerlukan perbaikan, pasalnya belum bisa dipastikan waktu tersangka pelaku JAH mencekik korban yang mengakibatkan Sri tewas.
"Kita masih menunggu hasil visum otopsi untuk menentukan penyebab kematian. Apakah hasil visum otopsi sesuai dengan pengakuan korban atau ada perbuatan lain yang menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Untuk saat ini, JAH sudah ditahan di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya JAH dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi CH. Pattopoi mengungkapkan, JAH tidak menghabisi nyawa Sri Wahyuni (42) di Bandara Soekarno Hatta, melainkan di di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan, jadi tersangka ini mencekik korban itu bukan di bandara tapi di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa," ujar Pattopoi di Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014).
Pattopoi menambahkan, hal ini berawal dari tersangka JAH dan korban serta beberapa temannya berada di tempat hiburan malam di daerah Blok M.
Dari wilayah Blok M, mereka pindah ke klub malam yang ada di wilayah Jakarta Barat, kemudian pukul 04.00 pagi mereka pulang dari tempat hiburan malam.
"Di dalam mobil itu mereka berantem, menurut keterangan tersangka, tersangka itu ditampar oleh korban, kemudian tersangka memberhentikan kendaraannya di Taman Gajah, Jalan Dharmawangsa, kemudian tersangka melakukan pencekikan terhadap korban, sampai dengan korban meninggal dunia,” paparnya.
Berita Terkait
-
Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik
-
Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran
-
Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Dramatis
-
Harga Sebuah Ego, Menggugat Lenyapnya Nyawa di Novel Bulan Karya Tere Liye
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah