- Pemerintah merumuskan kebijakan WFH bagi pegawai pemerintah sebagai strategi efisiensi nasional menyusul dinamika ekonomi global.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut WFH bisa diterapkan satu hari seminggu, fokus pada instansi pemerintah, bukan sektor publik.
- Kebijakan final mengenai penerapan skema kerja fleksibel ini direncanakan diumumkan segera setelah periode libur Lebaran.
Suara.com - Pemerintah tengah merumuskan kebijakan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi nasional.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global yang membayangi stabilitas ekonomi, sekaligus menjadi momentum penghematan energi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengefisienkan pola kerja.
"Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (21/3/2026).
Salah satu poin utama dalam rumusan tersebut adalah kemungkinan pemberlakuan kerja dari rumah bagi ASN.
"Berkenaan dengan yang tadi disampaikan itu adalah salah satu, salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu hari dalam satu minggu," imbuhnya.
Prasetyo menegaskan bahwa wacana ini bukan dipicu oleh kendala pasokan energi di dalam negeri. Ia menjamin bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional tetap terjaga dan aman.
"Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman. Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
Meski skema ini sedang digodok, Mensesneg memberikan catatan penting bahwa tidak semua sektor akan menerapkan WFH.
Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan roda ekonomi dan pelayanan masyarakat akan tetap beroperasi secara normal di kantor (WFO).
"Perlu saya luruskan juga bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Jadi, supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, dan perdagangan tentu itu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa fokus utama kajian saat ini adalah untuk lingkungan instansi pemerintah, bukan sektor swasta secara luas.
"Kemungkinan untuk masalah WFH kita berlakukan untuk kantor pemerintahan, bukan untuk sektor-sektor, apalagi sektor pelayanan publik," katanya.
Kekinian, pemerintah masih mematangkan rumusan tersebut, termasuk mengalkulasi dampaknya terhadap sektor ekonomi informal agar tidak terjadi gangguan seperti masa pandemi lalu.
Berita Terkait
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru