- Anies Baswedan menanggapi penetapan empat prajurit Bais TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Anies menekankan bahwa kasus ini bukan kriminal biasa, menuntut penyelidikan hingga terungkapnya pemberi perintah perencanaan.
- TNI telah menetapkan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai tersangka dan kini ditahan.
Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Anies, kejadian yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menilai pelakunya tidak hanya segelintir orang.
“Ketika ada kejadian ini bukan kriminal biasa, dari awal ini bukan kriminal biasa dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu-dua orang secara sporadik,” kata Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Pria yang pernah maju dalam Pilpres 2024 itu menegaskan bahwa tindak kriminal yang terjadi terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terencana dan terstruktur.
“Harapan kami dari awal, negara hadir membuktikan bahwa melindungi kebebasan berbicara, negara hadir melindungi demokrasi, dan negara hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar Anies.
“Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu, mengapa sampai ada perintah itu, mengapa sampai ada tugas itu,” tambahnya.
Anies juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam tindak penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diproses hukum. Hal itu perlu dilakukan guna memberi pesan kepada masyarakat bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.
“Karena kita sudah menyaksikan beberapa kali kejadian dalam waktu yang relatif dekat hal serupa, termasuk aktivis buruh yang kemarin wafat di Bekasi. Itu juga lagi-lagi kita harus melihat ini sebagai sebuah ancaman bagi demokrasi. Kita berharap negara hadir dan tegas,” tandas Anies.
Sebelumnya, Markas Besar TNI resmi mengonfirmasi keterlibatan empat prajuritnya dalam aksi brutal yang terjadi pada 12 Maret 2026 tersebut.
Baca Juga: Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini status keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus,” ujar Yusri di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Yusri menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Saat ini, para tersangka telah diamankan di sel tahanan Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Rumah Lebah: Ketika Imajinasi Anak Menjadi Teror Nyata
-
Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!