Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ario Bimo menyebut Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum total dalam rapat-rapat di Komisi. Meskipun, seluruh fraksi KIH sudah menyetor nama-nama untuk alat kelengkapan dewan di DPR.
"Belum. Understanding kita penyelesaian revisi UU MD3 (Unadang-undang MPR, DPR dan DPRD)," kata Ario, di DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Sebab, menurutnya, yang terpenting adalah penyelesaian revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Meskipun sejumlah komisi sudah mengadakan rapat, hal itu tidak masalah buat KIH. Seperti yang dilakukan Komisi III dengan rapat panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari pengganti Busyro Muqodas yang masa jabatannya akan habis.
"Ya silakan. Kita nggak ikut. Nggak masalah. Untuk apa? legalitasnya (komisi) juga belum sah dan yang terpenting syarat kuorum harus diikuti," tuturnya.
Lebih jauh, Ario menilai Koalisi Merah Putih (KMP) memang tidak ingin menempuh damai seperti yang sudah disepakati bersama. Kata Ario, ini cuma aksi kadal-kadalan saja karena UU MD3 tidak segera direvisi.
"Saya melihat memang tidak ada keinginan untuk islah ini hanya sekedar keinginan supaya kita memasukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan itu hanya kadal-kadalan main-main politis murahan yang bukan buat kepentingan kebersamaan dewan. Ini Hatta Rajasa loh ya (yang bikin kesepakatan), komitmen Hatta bagaimana? Ini yang teken seorang pimpinan partai. Kalau anggotanya nggak bisa memaknai itu berarti terlihat kepentingan Hatta yang dilecehkan semua pihak atau memang Hatta yang sekedar main-main dengan kesepakatan itu. Kita tertib kita masukan alat kelengkapan dewan, dan yang tidak komit siapa?" dalih Ario.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?