Suara.com - Tujuh pelaku penganiayaan terhadap tiga tenaga kerja wanita (TKW), yakni Endang (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis (25) asal Malang, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada pers di Mapolresta Medan, Jumat (28/11/2014) mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan TKW korban penganiayaan.
Penyidik Polresta Medan, menurut dia, sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus kekerasan yang dialami TKW dan bisa saja bertambah tersangka lainnya.
"Kita masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik "CV MJ" beralamat Jalan Beo/Jalan Madong Lubis Nomor 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi Medan," ujarnya.
Bambang menyebutkan, dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, beberapa diantaranya, yakni pimpinan perusahaan penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, beberapa orang karyawan ZKR, FRI, BHR dan MTR.
Selain kasus penganiayaan, tersangka pemilik CV MJ, juga tidak pernah memberikan gaji kepada ketiga TKW itu, tidak boleh keluar rumah dan tetap diawasi karyawan.
"Tindakan yang dilakukan perusahaan penyalur TKW itu, jelas melanggar peraturan dan memperlakukan mereka secara kasar dan juga menganiaya," katanya.
Kapolda mengatakan, pihak berwajib juga mengumpulkan barang bukti alat penganiayaan yang dilakukan tersangka berupa ikat pinggang, sapu terbuat dari plastik, potongan kayu, sendok ukuran besar terbuat dari besi putih, dan lainnya.
"Penganiayaan tersebut bukan hanya dilakukan pempinan penyalur TKW, tetapi juga para karyawan, hal ini adalah pelanggaran hukum dan tetap diproses sesuai kesalahan yang mereka lakukan," katanya.
Bambang menambahkan, ketiga TKW korban penganiayaan tersebut masih berada di Mapolresta Medan untuk diminta keterangan, dan tujuh tersangka masih ditahan dalam sel.
"Kepolisian tetap serius dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap ketiga TKW dan pelakunya juga masih diperiksa intensif," kata Kapolda Sumut.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11/2014) siang.
Sementara, tiga TKW yakni Endang (55) asal Madura, Anis (25) asal Malang dan Rupmiani (42) asal Demak menjelaskan bahwa mereka disiksa oleh pemilik usaha dan beberapa orang karyawannya.
Berita Terkait
-
Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
-
Kerja di Malaysia, TKW Asal Indonesia Selundupkan Pria Bangladesh di Kamarnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak