Suara.com - Tujuh pelaku penganiayaan terhadap tiga tenaga kerja wanita (TKW), yakni Endang (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis (25) asal Malang, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada pers di Mapolresta Medan, Jumat (28/11/2014) mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan TKW korban penganiayaan.
Penyidik Polresta Medan, menurut dia, sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus kekerasan yang dialami TKW dan bisa saja bertambah tersangka lainnya.
"Kita masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik "CV MJ" beralamat Jalan Beo/Jalan Madong Lubis Nomor 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi Medan," ujarnya.
Bambang menyebutkan, dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, beberapa diantaranya, yakni pimpinan perusahaan penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, beberapa orang karyawan ZKR, FRI, BHR dan MTR.
Selain kasus penganiayaan, tersangka pemilik CV MJ, juga tidak pernah memberikan gaji kepada ketiga TKW itu, tidak boleh keluar rumah dan tetap diawasi karyawan.
"Tindakan yang dilakukan perusahaan penyalur TKW itu, jelas melanggar peraturan dan memperlakukan mereka secara kasar dan juga menganiaya," katanya.
Kapolda mengatakan, pihak berwajib juga mengumpulkan barang bukti alat penganiayaan yang dilakukan tersangka berupa ikat pinggang, sapu terbuat dari plastik, potongan kayu, sendok ukuran besar terbuat dari besi putih, dan lainnya.
"Penganiayaan tersebut bukan hanya dilakukan pempinan penyalur TKW, tetapi juga para karyawan, hal ini adalah pelanggaran hukum dan tetap diproses sesuai kesalahan yang mereka lakukan," katanya.
Bambang menambahkan, ketiga TKW korban penganiayaan tersebut masih berada di Mapolresta Medan untuk diminta keterangan, dan tujuh tersangka masih ditahan dalam sel.
"Kepolisian tetap serius dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap ketiga TKW dan pelakunya juga masih diperiksa intensif," kata Kapolda Sumut.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11/2014) siang.
Sementara, tiga TKW yakni Endang (55) asal Madura, Anis (25) asal Malang dan Rupmiani (42) asal Demak menjelaskan bahwa mereka disiksa oleh pemilik usaha dan beberapa orang karyawannya.
Berita Terkait
-
Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
-
Dilarang Salat, Korban Perdagangan Orang di Taiwan: Majikan Bilang 'Tuhan Kamu di Indonesia, Bukan di Sini
-
Kerja di Malaysia, TKW Asal Indonesia Selundupkan Pria Bangladesh di Kamarnya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina