Suara.com - Setelah hampir setahun tanpa kejelasan, publik akhirnya mendapat jawaban atas alasan mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Pontianak.
Kasus yang sempat ditangani oleh Polresta Pontianak itu kini resmi diambil alih oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
Langkah pengambilalihan ini dilakukan menyusul kompleksitas penyidikan dan belum adanya kesimpulan mengenai siapa pelaku yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus ini.
Sebelumnya, ibu korban yang merupakan pekerja migran di Malaysia meluapkan kekecewaannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Surat tersebut viral di media sosial dan menuai simpati serta sorotan luas dari publik.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa malam (29/7/2025), mengungkapkan berbagai kendala yang menyebabkan penyidikan berjalan lambat.
“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sebelas orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli, yakni ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, dan seorang psikolog,” ujar Kompol Wawan.
Dua dari sebelas saksi tersebut bahkan diduga sebagai pelaku. Namun, keduanya membantah keterlibatan mereka, meski telah menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Menurut Wawan, kesulitan utama dalam penyidikan muncul ketika korban yang semula menyebut inisial C sebagai pelaku, justru mengubah keterangannya di pemeriksaan lanjutan menjadi A. Hal ini membuat penyidik ragu dalam mengambil langkah penetapan tersangka.
Baca Juga: Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
"Pergantian nama pelaku yang disebut oleh korban membuat kami harus ekstra hati-hati. Proses gelar perkara telah dilakukan dua kali di internal Polresta, satu kali di Kejaksaan, dan satu kali di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun belum bisa ditentukan siapa pelaku yang sebenarnya,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, C adalah paman jauh korban, sementara A diduga merupakan abang tiri dari ayah korban.
Hubungan personal para terduga pelaku ini juga menjadi faktor sensitif dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Kompol Wawan juga menyebut bahwa berkas perkara resmi dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar sejak 27 Juli 2025 untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia memastikan bahwa korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari psikolog serta lembaga bantuan hukum.
“Yang pasti korban mengalami trauma. Kami berharap proses ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban,” ujar Wawan.
Tag
Berita Terkait
-
Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan
-
Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati
-
Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Beri Hormat Terakhir ke Kwik Kian Gie
-
Usai 'Diperiksa' Prabowo, Sri Mulyani Kelakar: Tulisan Tangan Saya Lebih Rapi dari Coretan Gus Ipul
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah