Suara.com - Setelah hampir setahun tanpa kejelasan, publik akhirnya mendapat jawaban atas alasan mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Pontianak.
Kasus yang sempat ditangani oleh Polresta Pontianak itu kini resmi diambil alih oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
Langkah pengambilalihan ini dilakukan menyusul kompleksitas penyidikan dan belum adanya kesimpulan mengenai siapa pelaku yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus ini.
Sebelumnya, ibu korban yang merupakan pekerja migran di Malaysia meluapkan kekecewaannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Surat tersebut viral di media sosial dan menuai simpati serta sorotan luas dari publik.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa malam (29/7/2025), mengungkapkan berbagai kendala yang menyebabkan penyidikan berjalan lambat.
“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sebelas orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli, yakni ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, dan seorang psikolog,” ujar Kompol Wawan.
Dua dari sebelas saksi tersebut bahkan diduga sebagai pelaku. Namun, keduanya membantah keterlibatan mereka, meski telah menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Menurut Wawan, kesulitan utama dalam penyidikan muncul ketika korban yang semula menyebut inisial C sebagai pelaku, justru mengubah keterangannya di pemeriksaan lanjutan menjadi A. Hal ini membuat penyidik ragu dalam mengambil langkah penetapan tersangka.
Baca Juga: Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
"Pergantian nama pelaku yang disebut oleh korban membuat kami harus ekstra hati-hati. Proses gelar perkara telah dilakukan dua kali di internal Polresta, satu kali di Kejaksaan, dan satu kali di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun belum bisa ditentukan siapa pelaku yang sebenarnya,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, C adalah paman jauh korban, sementara A diduga merupakan abang tiri dari ayah korban.
Hubungan personal para terduga pelaku ini juga menjadi faktor sensitif dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Kompol Wawan juga menyebut bahwa berkas perkara resmi dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar sejak 27 Juli 2025 untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia memastikan bahwa korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari psikolog serta lembaga bantuan hukum.
“Yang pasti korban mengalami trauma. Kami berharap proses ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban,” ujar Wawan.
Tag
Berita Terkait
-
Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan
-
Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati
-
Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Beri Hormat Terakhir ke Kwik Kian Gie
-
Usai 'Diperiksa' Prabowo, Sri Mulyani Kelakar: Tulisan Tangan Saya Lebih Rapi dari Coretan Gus Ipul
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy