Suara.com - Maksud hati ingin mencari kehidupan lebih layak dengan bekerja di luar negeri, Maizidah Salas malah jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat usianya masih 18 tahun.
Kejadian itu telah lewat lebih dari 20 tahun lalu, namun Sadas masih ingat setiap detail dari kejadian buruk yang dia alami ketika menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan.
Ditemui Suara.com di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Sadas menceritakan kalau dirinya bisa sampai ke Taiwan lewat suatu agensi penyalur kerja di tanah air. Dia ditawari untuk bekerja menjadi buruh pabrik maupun pekerja rumah tangga di Taiwan.
Namun, dalam prosesnya, dia bersama ratusan TKW lainnya harus melalui pelatihan di suatu tempat yang tidak layak selama tiga bulan.
"Di sana tidur tanpa alas, tanpa selimut, tanpa bantal selama 3 bulan. Alasannya untuk pendidikan. Tapi tidak pernah sekalipun diajarkan cara memasak makanan Taiwan," cerita Sadas.
Sadas yang kala itu masih berusia remaja, tak banyak curiga kalau dirinya tengah menjadi korban TPPO. Setelah masa 'pendidikan' tiga bulan itu berakhir, Sadas diminta pihak agensi untuk tanda tangan kontrak kerja di Taiwan.
Mulanya, pihak agensi menyampaikan kalau dia akan bekerja merawat lansia. Namun saat diantar ke rumah majikannya, Sadas tak mendapati seorang lansia pun. Rupanya Sadas justru dipekerjakan di suatu restoran Taiwan.
Di sana, Sadas dipaksa bekerja selama 20 jam, mulai jam 4 pagi hingga pukul 1 malam. Tugasnya untuk menyemai sayuran secara manual sebanyak 27 kilo juga mencuci usus babi yang banyaknya mencapai 7 kilogram. Serta harus bantu memasak hingga mengurus pekerjaan rumah tangga.
"Saat makan siang itu saya hanya boleh makan yang sisa makan kemarin," ungkapnya.
Baca Juga: Desakan Ekonomi Jadi Pemicu TKI Mudah Terjebak Perdagangan Orang
Sadas makin merasa tidak nyaman ketika majikannya itu mulai melarangnya salat. Majikannya itu beranggapan kalau Salas malas bekerja karena sering pergi ke kamar saat waktu tertentu, yang sebenarnya dia lakukan untuk salat.
"Akhirnya ketahuan kalau saya salat di kamar. Mereka bilang, 'Tuhan kamu di Indonesia, bukan di sini. Saya membayar kamu mahal itu untuk kerja, bukan untuk salat', gitu," ungkap Salas dengan suara bergetar.
Selama bekerja di tempat itu, sang majikan kerap mencari-cari kesalahan Sadas. Pada akhirnya, baru beberapa bulan bekerja, Sadas dipecat oleh majikannya karena berbagai alasan yang dibuat-buat.
Sempat mendapatkan majikan yang baik setelahnya, namun baru tiga bulan bekerja, pihak agensi justru memberinya kabar harus pulang ke Indonesia.
"Alasannya majikan lama tidak bisa mengambil pekerja migran asing kalau saya belum dipulangkan, karena saya terikat kontrak 3 tahun," ungkapnya.
Tetapi rupanya, alasan tersebut hanya akal-akalan pihak agensi. Dalam perjalanan di dalam mobil, Sadas mendapat tindak pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Indonesia Masih Jadi Sarang Perdagangan Orang, Kasus Tersebar dari Jakarta Sampai Papua
-
Pura-pura jadi Pembeli, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Gadis di Bawah Umur dari Upaya Perdagangan Orang di San Diego
-
Desakan Ekonomi Jadi Pemicu TKI Mudah Terjebak Perdagangan Orang
-
Menteri PPPA Ungkap Perdagangan Orang di Luar Negeri Paling Banyak Dialami Pekerja ART
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran