Suara.com - Pengacara guru Jakarta International School (JIS) Patra M Zein mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).
"Klien kami menyatakan tidak memahami dan tidak mengerti dengan dakwaan jaksa," ujar Patra yang ditunjuk menjadi pengarara Ferdinant Tjiong.
Menurut Patra, untuk kepentingan pembelaaan, seharusnya dakwaan tida boleh dibuat pada waktu kejadian yang sudah tidak dapat diingat lagi, menyangkut dugaan perbuatan asusila.
"Hal tersebut dinilai melanggar pasal 143 KUHAP yang mensyaratkan harus jelas waktu kapan dilakukannya tindak pidana, dengan ancaman dakwaan batal demi hukum," paparnya.
Selain itu, Patra menilai, akan sangat sulit bagi terdakwa melakukan pembelaan. Pasalnya rentang waktu kejadian sangat lama dan tidak pasti waktu kejadiannya.
Sebelumnya, dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjiong menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual kepada anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2014).
"Sidang hari ini hanya pembacaan dakwaan, semua dakwaan yang dibacakan bohong besar," kata Ferdinant Tjiong usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakartas Selatan, Selasa (2/11/2014).
"Iya, semua dakwaan tidak benar, bohong besar," tegasnya.
Berita Terkait
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit
-
6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya