- Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membantah tudingan tebang pilih dalam penertiban parkir liar di seluruh wilayah Jakarta.
- Penertiban kendaraan pribadi tetap dilakukan secara rutin meski tidak viral dibandingkan kasus yang melibatkan pengemudi ojek online.
- Dishub DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan warga untuk menata parkir liar di kawasan Cawang.
Suara.com -
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah tudingan warganet yang menyebut penertiban parkir liar selama ini hanya menyasar pengemudi ojek online (ojol).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan pihaknya menindak seluruh pelanggaran parkir tanpa membedakan jenis kendaraan maupun pelanggarnya.
"Kami menertibkan semua pelanggaran tanpa pandang bulu," ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi mengatakan, penertiban terhadap kendaraan pribadi juga rutin dilakukan.
Namun, penindakan tersebut kerap tidak menjadi perhatian publik karena tidak viral seperti kasus yang melibatkan pengemudi ojol.
"Banyak mobil pribadi yang sudah kami derek dan tertibkan, namun memang tidak semuanya viral atau terekspos seperti kasus ojol kemarin," katanya.
Menurut Budi, Dishub DKI ke depan akan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dalam melakukan penertiban agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Fokus utama kami ke depan adalah melakukan penertiban secara humanis, persuasif, dan melalui dialog terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Tudingan soal tebang pilih mencuat setelah kondisi parkir di kawasan Cawang, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Warga menilai banyak kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan.
Baca Juga: Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
Menanggapi hal itu, Budi mengakui adanya persoalan parkir di kawasan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan parkir di Cawang tidak sepenuhnya dilarang.
"Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan, namun hanya satu baris," tuturnya.
Namun, di lapangan banyak kendaraan yang parkir melebihi ketentuan yang berlaku.
"Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan," imbuh Budi.
Untuk menertibkan kondisi tersebut, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan warga dan pedagang setempat.
"Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat dan pedagang setempat agar ruang jalan tetap terjaga," pungkas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek