- Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membantah tudingan tebang pilih dalam penertiban parkir liar di seluruh wilayah Jakarta.
- Penertiban kendaraan pribadi tetap dilakukan secara rutin meski tidak viral dibandingkan kasus yang melibatkan pengemudi ojek online.
- Dishub DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan warga untuk menata parkir liar di kawasan Cawang.
Suara.com -
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah tudingan warganet yang menyebut penertiban parkir liar selama ini hanya menyasar pengemudi ojek online (ojol).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan pihaknya menindak seluruh pelanggaran parkir tanpa membedakan jenis kendaraan maupun pelanggarnya.
"Kami menertibkan semua pelanggaran tanpa pandang bulu," ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi mengatakan, penertiban terhadap kendaraan pribadi juga rutin dilakukan.
Namun, penindakan tersebut kerap tidak menjadi perhatian publik karena tidak viral seperti kasus yang melibatkan pengemudi ojol.
"Banyak mobil pribadi yang sudah kami derek dan tertibkan, namun memang tidak semuanya viral atau terekspos seperti kasus ojol kemarin," katanya.
Menurut Budi, Dishub DKI ke depan akan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dalam melakukan penertiban agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Fokus utama kami ke depan adalah melakukan penertiban secara humanis, persuasif, dan melalui dialog terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Tudingan soal tebang pilih mencuat setelah kondisi parkir di kawasan Cawang, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Warga menilai banyak kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan.
Baca Juga: Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
Menanggapi hal itu, Budi mengakui adanya persoalan parkir di kawasan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan parkir di Cawang tidak sepenuhnya dilarang.
"Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan, namun hanya satu baris," tuturnya.
Namun, di lapangan banyak kendaraan yang parkir melebihi ketentuan yang berlaku.
"Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan," imbuh Budi.
Untuk menertibkan kondisi tersebut, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan warga dan pedagang setempat.
"Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat dan pedagang setempat agar ruang jalan tetap terjaga," pungkas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?