Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto menegaskan pihaknya akan terus melakukan lobi baik kepada Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada.
"Kami akan terus berkomunikasi untuk mengajak KMP dan KIH agar bersama-sama mengedepankan harapan masyarakat, termasuk pilkada langsung dengan perbaikan sebagaimana yang dimaksud dalam Perppu," kata Didik.
Didik mengatakan rumor tentang KMP tidak mendukung Perppu Pilkada masih terlalu dini untuk disikapi, karena pembahasan Perppu baru akan dibahas setelah reses. Menurut dia sikap yang sesungguhnya baru akan diketahui setelah proses berjalan. Dan polemik dan wacana penolakan Perppu Pilkada tidak membuat surut F-Demokrat untuk terus memperjuangkan dan mendukung Perppu Pilkada.
"Apalagi sikap dari KIH sejak awal menginginkan pilkada langsung, kalkulasi matematik politik tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.
Didik menjelaskan pertarungan politik di DPR seharusnya merefleksikan apa yang menjadi kehendak masyarakat yang menginginkan pelaksanaan pilkada langsung.
Dia menilai masyarakat akan menjadi juri sekaligus hakim yang memutuskan, partai mana yang terus memperjuangkan aspirasi mereka dan partai mana yang hanya lips service.
"Pada saatnya nanti masyarakat juga yang akan memberikan penghargaan dan hukuman atas keputusan dan sikap politik dari parpol. Biarlah secara alamiah masyarakat menentukan sikap politik dan keputusan pilihannya," kata Didik.
Didik menegaskan posisi Fraksi Demokrat di DPR RI mendukung sepenuhnya Perppu sebagai representasi nilai perjuangan demokrasi yang utuh dan sesuai dengan harapan rakyat yang menginginkan proses demokratisasi berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, menurut dia, Perppu Pilkada bisa mendorong masyarakat untuk terus berkontribusi secara langsung memilih kepala daerah sesuai aspirasi dan hati nuraninya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di sela penyelenggaraan Munas di Bali menginstruksikan meminta Fraksi Partai Golkar menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Aburizal jika Perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali, hal itu sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama KMP. ARB juga meminta Fraksi Partai Golkar di DPR memperjuangkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk memperkuat DPRD. (Antara)
Berita Terkait
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang