Suara.com - Kementerian Dalam Negeri sedang mempertimbangkan untuk menaikkan gaji pokok gubernur, bupati dan wali kota mengingat inflasi terus meningkat sedangkan pendapatan pejabat daerah belum mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnizar Moenek mengatakan Mendagri berupaya menjamin derajat keluasan wewenang dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan pemberian sejumlah gaji.
“Gaji yang saat ini diterima itu tidak rasional, sedangkan inflasi meningkat tajam,” kata Moenek.
Gaji pokok untuk seorang gubernur sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk seorang bupati-wali kota adalah Rp1,2 juta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepala daerah dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas serta rumah dinas.
Menurut Moenek, gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif pungutan yang diterima kepala daerah dan wakilnya tersebut belum merepresentasikan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan daerah.
"Kan tidak rasional kalau gaji seorang gubernur cuma Rp3 juta, bupati dan wali kota cuma Rp1,2juta, lalu tunjangan yang diperkenankan saja (yang diterima) dan insentif yang diperkenankan cuma insentif pemungutan; sedangkan derajat wewenang dan tugas mereka besar," jelas dia.
Insentif pemungutan yang diterima kepala daerah dan wakilnya, lanjut Moenek, hanya berasal dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Terkait besaran kenaikan gaji pokok tersebut, Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak melalui uji publik untuk mengukur kepantasan nilainya.
"Prinsip dasarnya adalah 'equal pay for equal work', kalau beban dan tanggung jawab pekerjaannya besar tapi kompensasinya tidak seimbang ya tidak masuk akal," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
'Curhat' Minta Dinaikkan, Berapa Gaji Kepala Daerah?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular