Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengeluarkan kebijakan khusus pengurangan jam kerja bagi karyawati di lingkungan kementerian tersebut.
"Kita berikan toleransi sejam hingga dua jam bagi karyawati untuk masuk kerja," kata Ferry di Jakarta Jumat (12/12/2014).
Ferry mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran berisi kebijakan "afirmatif" jam kerja untuk kebutuhan khusus pegawai negeri sipil (PNS) perempuan ke seluruh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ferry menuturkan kebijakan toleransi jam masuk kerja berlaku bagi karyawati atau ibu hamil termasuk menyediakan ruang khusus menyusui (laktasi) dan penitipan bayi.
"Ruang laktasi baru ada satu rencana akan ditambah lagi termasuk disediakan tempat bermain anak," ujar Ferry.
Sebelumnya Ferry mengizinkan karyawati yang masih menyusui untuk telat masuk kerja selama tiga jam.
Ferry juga memperbolehkan seorang karyawati yang memiliki anak yang duduk di sekolah dasar (SD) untuk mendampingi saat mengikuti ujian.
"Seorang anak SD pasti membutuhkan bimbingan dan dukungan moril dari ibunya," ucap Ferry.
Namun Ferry menegaskan dirinya akan menjatuhkan sanksi kepada karyawati yang menyalahgunakan kebijakan tersebut mulai dari sanksi kepegawaian hingga hilang hak aturan toleran telat masuk kerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?