Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyadari akan banyak pejabat yang sakit hati karena kehilangan jabatan ketika Pemerintah Provinsi Jakarta mereorganisasi secara besar-besaran di akhir 2014 dan awal 2015.
"Kalau ada yang sakit hati nggak apa-apa ikut saja bareng orang-orang yang demo. Kayak FPI. Kan kurang orang (kalau berdemo), nah kamu ikut saja," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Ahok menjelaskan reorganisasi harus dilaksanakan karena selama ini banyak pejabat berprestasi yang tidak mendapatkan posisi yang tepat karena terhalang oleh sistem birokrasi.
Perombakan itu nantinya akan dilakukan secara besar-besaran. Lebih dari enam ribu pejabat, mulai dari eselon dua, tiga, sampai empat.
Ahok mengatakan pejabat DKI yang terdampak perombakan dipastikan memiliki kinerja yang buruk.
"Saya sih pakai teori sederhana, stafkan saja orang yang macam-macam di DKI," kata Ahok.
Selama ini, Pemprov DKI hanya memberlakukan sistem jenjang jabatan, di mana seorang staf baru bisa naik jabatan bila mendapatkan promosi dari atasan atau satuan kerjanya.
Ahok mengatakan perekrutan dan pencopotan pejabat berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang merupakan kewenangan kepala daerah.
"Undang-undang ASN mengatakan pencopotan jabatan eselon merupakan hak prerogatif Kepala Daerah," ujar mantan Bupati Belitung Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini