Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) perempuan ke lokasi dekat rumahnya. Mulai tahun depan Pemprov DKI Jakarta juga akan mengkaji jam kerja bagi PNS perempuan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, jabatan fungsional akan diperluas, untuk membuka peluang kaum perempuan bekerja sesuai latar belakang pendidikannya. Bahkan mereka dapat ditempatkan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di 267 kelurahan dan 44 kecamatan yang akan mulai beroperasi pada tahun 2015.
"Jabatan fungsional akan memangkas jabatan kepala seksi dan menggantikan jabatan itu sesuai dengan profesi atau latar pendidikannya. Dengan catatan, para ahli harus mempunyai sertifikat," ujar Made di Balai Kota, Kamis (4/12/2014).
Made menambahkan, dengan adanya jabatan fungsional, maka PNS perempuan dapat memilih tempat kerjanya yang dekat dengan rumah.
"Tahun depan, PTSP kan ada di kelurahan sampai dengan kantor walikota. Nanti PNS kami petakan dulu tinggal di mana, nanti baru kami tempatkan di PTSP yang dekat dengan rumah mereka," kata Made.
Langkah ini dilakukan agar para perempuan memiliki lebih banyak waktu untuk mengurus anak dan rumah tangga, karena waktunya tidak tersita di perjalanan menuju kantor. Rencana ini, dilakukan menyikapi rencana wakil presiden Jusuf Kalla yang ingin mengurangi jam kerja perempuan selama dua jam.
"Kalau sudah dekat dengan rumah maka ngurus anak lebih dekat. Percuma juga dikurangi jam kerjanya kalau kantornya tetep saja jauh dari rumah," tambah Made menyikapi wacana Wapres itu. (j)
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini