Suara.com - Putusan terhadap kasus Direktur Utama PT Rifuel Riefan Avrian akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Rabu (17/12/2014), sekitar jam 09.00 WIB. Sebelumnya, anak dari mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ini dianggap terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012.
Di persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Riefan dihukum penjara selama tujuh tahun enam bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Riefan juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp5,392 miliar.
Jaksa menganggap Riefan terbukti mengikuti proyek videotron dengan membentuk PT Imaji Media.
Lalu, Riefan mengangkat office boy PT Rifuel bernama Hendra Saputra menjadi direktur utama. Tapi kenyataannya, pelaksanaan pekerjaan di PT Imaji tetap dilaksanakan oleh Riefan sendiri. Riefan juga mengendalikan semua kegiatan dalam proyek pengadaan dua unit videotron.
Dalam kasus proyek videotron, negara dirugikan sebesar Rp5,2 miliar.
Riefan disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun