Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengklarifikasi adanya selebaran larangan penggunaan jilbab di salah satu kantor BUMN untuk calon Pegawai Negeri Sipil.
Selebaran tersebut beredar di dunia maya lewat jejaring sosial Twitter. Malah, HNW menyarankan Komisi terkait, perlu memanggil Rini untuk klarifikasi itu.
"Menteri Rini harus klarifikasi apa benar ada pelarangan semacam itu, dan saya kira nanti DPR di komisi terkait termasuk di sidang yang akan datang penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu," ujar HNW di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung HNW, juga harusnya segera menegur Rini karena sikapnya itu. Menurut dia, pelarangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kerja yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mengutamakan kinerja daripada penampilan.
"Jadi seandianya benar memang seharusnya Pak Jokowi menegur Ibu Menteri BUMN tersebut," tegasnya.
Seharusnya yang dibuat oleh Menteri adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, keharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.
"Ini kan hanya menghadirkan kontroversi, dan apa relevansinya antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja," tambahnya.
"Ini juga hak asasi manusia yang mengatur kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif. Dan, ini tidak berprinsip dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga kebebasan berekpresi dan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk