Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengklarifikasi adanya selebaran larangan penggunaan jilbab di salah satu kantor BUMN untuk calon Pegawai Negeri Sipil.
Selebaran tersebut beredar di dunia maya lewat jejaring sosial Twitter. Malah, HNW menyarankan Komisi terkait, perlu memanggil Rini untuk klarifikasi itu.
"Menteri Rini harus klarifikasi apa benar ada pelarangan semacam itu, dan saya kira nanti DPR di komisi terkait termasuk di sidang yang akan datang penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu," ujar HNW di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung HNW, juga harusnya segera menegur Rini karena sikapnya itu. Menurut dia, pelarangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kerja yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mengutamakan kinerja daripada penampilan.
"Jadi seandianya benar memang seharusnya Pak Jokowi menegur Ibu Menteri BUMN tersebut," tegasnya.
Seharusnya yang dibuat oleh Menteri adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, keharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.
"Ini kan hanya menghadirkan kontroversi, dan apa relevansinya antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja," tambahnya.
"Ini juga hak asasi manusia yang mengatur kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif. Dan, ini tidak berprinsip dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga kebebasan berekpresi dan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target