Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara yang melarang anggotanya mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR menyalahi aturan. Sikap tersebut dinilai menunjukkan kalau Kementerian Negara BUMN menolak diawasi DPR sebagai lembaga pengawas.
"Saya kira itu jelas satu yang menyalahi fungsi DPR, yaitu pengawasan. Kalau alasan (larangan)nya teknis, bisa kita maklumi. Tapi kalau substansi, itu menyalahi konstitusi. Itu bisa jadi celah penggunaan hak-hak konstitusi DPR," ujar Fadli di DPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Fadli menegaskan kementerian bisa dipanggil paksa oleh DPR kalau sampai tiga kali mangkir dari panggilan.
"Itu ada mekanismenya, kalau tiga kali bisa panggil paksa. Kalau dia nggak mau berhubungan dengan DPR memangnya dia hidup di negara mana? Ini kan Republik Indonesia," kata Fadli yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR mengaku menerima surat yang diterbitkan oleh Menteri Rini agar untuk sementara waktu tidak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI terlebih dahulu dengan pejabat eselon satu Kementerian BUMN. Surat edaran itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
Berikut ini adalah petikan isi surat edaran tersebut:
Maka kami dengan ini mengharapkan bantuannya kepada Setjen DPR RI, untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon satu kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja