Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyambut baik kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak lagi menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 30 miliar. Ke depan, proyek tersebut akan diserahkan kepada Usaha Kecil dan Menengah Konstruksi (UKM Konstruksi).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Gapensi dan Kementerian BUMN yang ditandatangani, Selasa (9/12/14) di Hotel Luwansa Jakarta Selatan pada Pembukaan Rapimnas Gapensi 2014.
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M.Basuki Hadimujono. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla didaulat membuka Rapimnas Gapensi yang dimulai hari ini.
Ketua Umum Gapensi Iskandar Z.Hartawi mengatakan, isi kesepakatan itu antara lain Kementerian BUMN memberi kesempatan kepada badan usaha atau UKM Konstruksi swasta untuk mengambil bagian dalam pekerjaan proyek dibawah Rp 30 miliar.
"Dengan demikian terbuka kesempatan berusaha kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional dalam pelelangan pekerjaan dengan nilai sampai Rp 30 miliar,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (9/12/2014).
Iskandar mengatakan, dengan adanya komitmen dari BUMN ini, menunjukan perhatian pemerintahan Jokowi-JK dalam pengembangan UKM Konstruksi serta pengusaha daerah.”Sebab yang garap nantinya proyek-proyek ini ya UKM dan pengusaha-pengusaha dari daerah juga. Kami apresiasi terobosan ini,” ujar Iskandar.
Sekjen Gapensi Andi Rukman menambahkan, terobosan ini semakin penting dan memberikan perlindungan kepada kontraktor UKM sebab selama ini persaingan di bisnis jasa konstruksi dinilai semakin tidak sehat. Dia mengatakan, kontraktor kecil kerap kalah bersaing dengan kontraktor besar, seperti BUMN dan perusahaan besar lainnya.
Andi Rukman mengatakan saat ini lembaganya membawahi sekitar 50.000 UKM Konstruksi yang tersebar di semua daerah di Tanah Air. “Dengan adanya kesepakatan ini kami yakin akan menjadi kabar gembira bagi anggota kami,” pungkas Andi.
Berita Terkait
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026