Suara.com - Seorang laki-laki dilarang untuk berhubungan seks dengan istrinya oleh hakim di pengadilan Bangladesh. Alasannya, perempuan berusia 39 tahun itu mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa untuk membuat keputusan.
Perempuan yang merupakan istri kedua dari laki-laki itu mengalami gangguan jiwa sejak umur 4 hingga 7 tahun. Ibu dari 4 orang anak itu tengah menjalani perawatan di Mental Health Act. Hakim melarang perempuan itu untuk kembali ke suami yang sudah dinikahinya selama 18 tahun.
Sang suami yang dikenal dengan inisial SA mengatakan, dia berhak untuk melakukan hubungan seks denagn istrinya itu. Dia juga memberikan sejumlah bukti bahwa istrinya itu bisa membuat persetujuan.
SA ingin istrinya itu kembali ke rumah mereka di London sehingga dia bisa bercinta dengan kedua istrinya. Namun, hakim beralasan, poligami merupakan sesuatu yang legal dalam hukum Islam tetapi tidak berlaku di Inggris Raya.
“Dia tidak punya kapasitas mental untuk membuat keputusan dalam melakukan hubungan seks,” kata hakim Justice Mostyn.
Hakim menanbahkan, TB (inisial perempuan itu-red) sama sekali tidak tahu bahwa seks bisa berdampak kepada kehamilan. Dia juga tidak tahu bagaimana bayi bisa keluar dari perutnya.
“Meski dia menganggap seks sebagai sesuatu yang bisa dinikmati, dia tidak tahu apakah dia punya pilihan dan bisa menolak untuk melakukan itu,” lanjutnya.
Mostyn mengatakan, upaya untuk memberikan gambaran tentang seks kepada TB sudah berulang kali dilakukan dan gagal. Selain itu, pengadilan juga mendapatkan informasi bahwa rumah tangga TB dengan SA diwarani dengan kekerasan domestik di mana SA sering emosi dan marah. (Mirror)
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK