Suara.com - Seorang laki-laki dilarang untuk berhubungan seks dengan istrinya oleh hakim di pengadilan Bangladesh. Alasannya, perempuan berusia 39 tahun itu mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa untuk membuat keputusan.
Perempuan yang merupakan istri kedua dari laki-laki itu mengalami gangguan jiwa sejak umur 4 hingga 7 tahun. Ibu dari 4 orang anak itu tengah menjalani perawatan di Mental Health Act. Hakim melarang perempuan itu untuk kembali ke suami yang sudah dinikahinya selama 18 tahun.
Sang suami yang dikenal dengan inisial SA mengatakan, dia berhak untuk melakukan hubungan seks denagn istrinya itu. Dia juga memberikan sejumlah bukti bahwa istrinya itu bisa membuat persetujuan.
SA ingin istrinya itu kembali ke rumah mereka di London sehingga dia bisa bercinta dengan kedua istrinya. Namun, hakim beralasan, poligami merupakan sesuatu yang legal dalam hukum Islam tetapi tidak berlaku di Inggris Raya.
“Dia tidak punya kapasitas mental untuk membuat keputusan dalam melakukan hubungan seks,” kata hakim Justice Mostyn.
Hakim menanbahkan, TB (inisial perempuan itu-red) sama sekali tidak tahu bahwa seks bisa berdampak kepada kehamilan. Dia juga tidak tahu bagaimana bayi bisa keluar dari perutnya.
“Meski dia menganggap seks sebagai sesuatu yang bisa dinikmati, dia tidak tahu apakah dia punya pilihan dan bisa menolak untuk melakukan itu,” lanjutnya.
Mostyn mengatakan, upaya untuk memberikan gambaran tentang seks kepada TB sudah berulang kali dilakukan dan gagal. Selain itu, pengadilan juga mendapatkan informasi bahwa rumah tangga TB dengan SA diwarani dengan kekerasan domestik di mana SA sering emosi dan marah. (Mirror)
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien
-
Solaria di Mal Ciplaz Klender Terbakar, Kebakaran Diduga Berawal dari Mesin Chiller
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif