- Gus Ipul ajak masyarakat mutakhirkan data ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos.
- Pemerintah buka jalur formal dan partisipatif untuk pemutakhiran data bantuan sosial.
- Data akurat dan real-time jamin bantuan sosial pemerintah lebih tepat sasaran.
Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa masyarakat kini dapat berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keterlibatan publik ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Cek Bansos.
Gus Ipul menjelaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama agar bantuan sosial dan program pemberdayaan pemerintah dapat menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Saya berharap dengan data yang semakin akurat dan *real-time*, bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Gus Ipul dalam sosialisasi DTSEN di Bekasi, Kamis (5/3/2026).
Pembaruan DTSEN ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengamanatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pembaruan data sosial ekonomi secara nasional.
Pemerintah menyediakan dua mekanisme utama bagi warga yang ingin mengusulkan pembaruan data:
1. **Jalur Formal:** Masyarakat dapat berkoordinasi dengan pengurus RT atau RW untuk mengajukan pembaruan kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial *Next Generation* (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan. Usulan ini kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa, diverifikasi di lapangan oleh pendamping PKH, dan disahkan oleh kepala daerah.
2. **Jalur Partisipatif:** Warga dapat langsung mengusulkan data melalui aplikasi Cek Bansos, melapor kepada pendamping PKH, atau menghubungi *Command Center* di nomor 021-171 serta layanan WhatsApp di 08877-171-171.
Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan divalidasi oleh BPS untuk diperingkat ulang setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas basis data nasional yang mencakup 289.060.513 data individu hingga Januari 2026.
Sebagai informasi, DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga basis data besar, yakni Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan, yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan prioritas bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
-
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan