Suara.com - KPK berkomitmen mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pascapenahanan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
"Kemungkinan tersangka baru sangat terbuka sepanjang dalam proses pengembangan, penydik menemukan dua alat bukti cukup yang kemudian disimpulkan ada pihak lain terlibat, namun sampai hari ini belum ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konfernsi pers di Jakarta, Kamis malam (18/12/2014).
KPK menahan Waryono di rumah tahanan KPK yang berlokasi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur seusai diperiksa selama sekitar sembilan jam.
"Penahanan dilakukan berdasarkan alasan subjektif dan objektif perlu dilakukan penahanan. Objektif misalnya dikhawatirkan mempengaruhi saksi atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Alasan subjektif adalah berdasarkan pertimbangan penyidik," tambah Johan.
Menurut Johan, berkas perkara tersebut sudah mencapai lebih dari 60 persen.
"Perkara ini sudah lebih dari 60 persen pemberkasan, sudah hampir selesai ke penuntutan," ungkap Johan.
Waryono ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Mei 2014 dengan total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menyangkakan Waryono berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 mengenai perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yaitu penemuan uang 200 ribu dolar AS di ruang Waryono.
Rudi sendiri sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Masih ada sejumlah perkara lain yang terkait dengan Kementerian ESDM yaitu kasus dugaan pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatan Menteri ESDM Jero Wacik periode 2011-2013 dengan tersangka Jero Wacik dan dugaan penerimaan suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Ketua Komisi VII dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen