Suara.com - Jalan raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, menuju kawasan wisata akan di tutup total pada 31 Desember 2014 jelang malam perayaan tahun baru 2015.
"Jalur Puncak, kami tutup total mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2014 hingga 1 Januari 2015," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/12/2014)
Jalur Puncak baru akan kembali dibuka pada pukul 06.00 WIB setelah pergantian malam tahun baru.
Jika masyarakat tetap ingin melakukan perjalanan pada 31 Desember 2014 harus melewati jalur alternatif Jonggol dan Ciawi untuk sampai ke tempat wisata di kawasan puncak.
Kasatlantas Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur dan berwisata menikmati perayaan malam pergantian tahun di Puncak harus datang sebelum tanggal 31 Desember 2015. Namun, sebelum hari H buka tutup jalur puncak tetap dilakukan agar mengurangi kepadatan kendaraan dan kecelakaan menuju kawasan wisata.
"Kami sudah menyiapkan 250 personel kepolisian dibantu TNI, Satpol PP, BPBD, dan mitra kepolisian untuk mengamankan pergantian tahun di Puncak," katanya.
Dia mengatakan, bukan kawasan wisata puncak saja yang jadi prioritas pengamanan, tetapi juga kawasan jalur wisata seperti mekarsari, jungleand, jungle bnr, pasar dan tempat keramaian lainnya.
Sedangkan operasi lilin lodaya di wilayah hukum Polres Bogor, kata Bram, akan dilaksanakan kurang lebih 10 hari mulai 24 Desember 2014 hingga 2 Januari 2015. Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor.
"14 Pos jaga operasi lilin lodaya sudah mulai beroperasi saat ini hingga operasi selesai," katanya.
Sedangkan pusat perhatian utama Satuan lalu lintas Polres Bogor ada pada jalur Puncak kawasan wisata, perempatan Ciawi jalur nasional dan Cibinong sebagai pusat pemerintahan daerah.
"Jika memang dibutuhkan ketiga jalur itu akan dilakukan rekayasa jalur pada malam tahun baru untuk mengurangi kemacetan," katanya.
Dia menegaskan masyarakat yang ingin berlibur dan merayakan tahun baru di wilayah hukum Polres Bogor agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa surat berkendaraan dan memakai helm untuk pengendara sepeda motor serta mengenakan sabuk pengaman untuk keselamatan pengendara mobil.
Sedangkan untuk jalur yang rusak di menuju Puncak sedang dalam tahap perbaikan oleh Kementerian PU karena jalur puncak adalah jalur nasional. Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana perbaikan jalur nasional di Puncak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan