Suara.com - Komnas HAM telah melakukan investigasi terhadap kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua pada 8 Desember lalu.
Setelah mengkaji dan menganalisis dengan seksama semua data, fakta, informasi dan temuan di lapangan, keterangan saksi, laporan, dokumen yang relevan, serta berbagai informasi lainnya, salah satu kesimpulan sementara Komnas HAM adalah polisi menggunakan peluru tajam saat akan menghalau massa di Kabupaten Paniai.
“Terdapat bukti yang cukup ditemukannya penggunaan peluru tajam dalam pengahalauan massa. Pihak penyidik Kepolisian masih mendapatkan hambatan dalam melakukan penyidikan, salah satunya karena korban yang meninggal tidak dilakukan otopsi sehingga tidak diketahui penyebab kematian dan tidak diketahui apakah masih terdapat proyektil atau tidak.” Kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Maneger Nasution dalam keterangan tertulis dari Komnas HAM yang diterima suara.com, Kamis (25/12/2014).
Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 di Kab. Paniai berawal dari arogansi yang diduga oknum anggota Timsus 753 yang melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang berada di Posko Natal di Bukit Togokotu. Aksi ini kemudian memicu penembakan terhadap massa yang menewaskan lima warga dan melukai puluhan lainnya.
“Tidak ditemukannya bukti yang cukup terkait situasi mengancam yang dilakukan oleh masyarakat sebagai dasar digunakannya kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan TNI. Dalam peristiwa kekerasan di Kab. Paniai Prov. Papua terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dijamin di dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan di bidang hak asasi manusia,” kata Nasution.
Nasution menambahkan, pihak kepolisian masih tetap mendorong penyelesaian/penegakan hukum dalam peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab. Saat ini belum dilakukan proses penyelesaian secara adat oleh Pemerintah Kab. Paniai dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi