Suara.com - Komnas HAM telah melakukan investigasi terhadap kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua pada 8 Desember lalu.
Setelah mengkaji dan menganalisis dengan seksama semua data, fakta, informasi dan temuan di lapangan, keterangan saksi, laporan, dokumen yang relevan, serta berbagai informasi lainnya, salah satu kesimpulan sementara Komnas HAM adalah polisi menggunakan peluru tajam saat akan menghalau massa di Kabupaten Paniai.
“Terdapat bukti yang cukup ditemukannya penggunaan peluru tajam dalam pengahalauan massa. Pihak penyidik Kepolisian masih mendapatkan hambatan dalam melakukan penyidikan, salah satunya karena korban yang meninggal tidak dilakukan otopsi sehingga tidak diketahui penyebab kematian dan tidak diketahui apakah masih terdapat proyektil atau tidak.” Kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Maneger Nasution dalam keterangan tertulis dari Komnas HAM yang diterima suara.com, Kamis (25/12/2014).
Peristiwa kekerasan yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 di Kab. Paniai berawal dari arogansi yang diduga oknum anggota Timsus 753 yang melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang berada di Posko Natal di Bukit Togokotu. Aksi ini kemudian memicu penembakan terhadap massa yang menewaskan lima warga dan melukai puluhan lainnya.
“Tidak ditemukannya bukti yang cukup terkait situasi mengancam yang dilakukan oleh masyarakat sebagai dasar digunakannya kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan TNI. Dalam peristiwa kekerasan di Kab. Paniai Prov. Papua terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dijamin di dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan di bidang hak asasi manusia,” kata Nasution.
Nasution menambahkan, pihak kepolisian masih tetap mendorong penyelesaian/penegakan hukum dalam peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab. Saat ini belum dilakukan proses penyelesaian secara adat oleh Pemerintah Kab. Paniai dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO