Seorang pelajar SMA di Turki berusia, MEA, 16 tahun, ditangkap aparat keamanan gara-gara menghina Presiden Recep Tayyib Erdogan.
Pelajar yang menjadi anggota sebuah kelompok kegiatan online siswa SMA ini ditahan setelah berorasi. Kasus ini berawal saat MEA menghadiri pertemuan memperingati Letnan Mustafa Fehmi Kubilay yang dibunuh oleh kelompok pro-syariah pada tahun 1930. MEA kemudian membuat pernyataan pers, dan berorasi menyebut kasus korupsi presiden dalam pidato sambutannya, pada tanggal 23 Desember 2014.
Tampaknya, pernyataan tersebut menimbulkan masalah baru. Polisi menahan siswa pada 24 Desember lalu di sekolahnya dan membawa ke kantor polisi untuk diinterogasi oleh jaksa penuntut umum. MEA dibawa ke pengadilan dengan tuntutan penahanan. Pengadilan setempat memutuskan untuk menahan siswa SMA itu karena menghina presiden.
Pihak berwenang Turki menyebutkan, MEA akan menghadapi empat tahun penjara jika dinyatakan bersalah karena menghina presiden. Dalam sambutan acara yang dijadikan bahan tuntutan, MEA mengatakan kelompoknya tidak menganggap Erdogan sebagai presiden negara itu, tetapi sebagai pemimpin korupsi, suap dan pencurian serta pemilik istana tanpa izin.
Namun, MEA tetap mengaku tidak bersalah dalam kesaksiannya, dan mengatakan tidak berniat menghina siapapun. Ia juga mengatakan bukan anggota cabang partai politik manapun dan hanya anggota grup Facebook.
Pihak pengacara saat ini tengah mengajukan banding atas putusan pengadilan dan menuntut hukuman percobaan bukan penahanan. Pihak pengadilan menolak banding pengacara dengan alasan siswa bisa tidak taat hukum. (Daily News)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi