Seorang pelajar SMA di Turki berusia, MEA, 16 tahun, ditangkap aparat keamanan gara-gara menghina Presiden Recep Tayyib Erdogan.
Pelajar yang menjadi anggota sebuah kelompok kegiatan online siswa SMA ini ditahan setelah berorasi. Kasus ini berawal saat MEA menghadiri pertemuan memperingati Letnan Mustafa Fehmi Kubilay yang dibunuh oleh kelompok pro-syariah pada tahun 1930. MEA kemudian membuat pernyataan pers, dan berorasi menyebut kasus korupsi presiden dalam pidato sambutannya, pada tanggal 23 Desember 2014.
Tampaknya, pernyataan tersebut menimbulkan masalah baru. Polisi menahan siswa pada 24 Desember lalu di sekolahnya dan membawa ke kantor polisi untuk diinterogasi oleh jaksa penuntut umum. MEA dibawa ke pengadilan dengan tuntutan penahanan. Pengadilan setempat memutuskan untuk menahan siswa SMA itu karena menghina presiden.
Pihak berwenang Turki menyebutkan, MEA akan menghadapi empat tahun penjara jika dinyatakan bersalah karena menghina presiden. Dalam sambutan acara yang dijadikan bahan tuntutan, MEA mengatakan kelompoknya tidak menganggap Erdogan sebagai presiden negara itu, tetapi sebagai pemimpin korupsi, suap dan pencurian serta pemilik istana tanpa izin.
Namun, MEA tetap mengaku tidak bersalah dalam kesaksiannya, dan mengatakan tidak berniat menghina siapapun. Ia juga mengatakan bukan anggota cabang partai politik manapun dan hanya anggota grup Facebook.
Pihak pengacara saat ini tengah mengajukan banding atas putusan pengadilan dan menuntut hukuman percobaan bukan penahanan. Pihak pengadilan menolak banding pengacara dengan alasan siswa bisa tidak taat hukum. (Daily News)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara