Suara.com - Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Kementerian Perhubungan, Muhammad Praminto Hadi Soekarno, mengatakan mencari tahu kondisi pesawat AirAsia QZ8501 dengan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Nanti tentu kita akan bicara dengan KNKT untuk bahas hal-hal mengenai pemeriksaan pesawat. Semua kemungkinan penyebab dapat kita identifikasi. Ini perlu waktu cukup panjang," kata Praminto dalam keterangannya saat konferensi pers di Crisis Center Terminal II, Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/12/2014).
Menurut Praminto, proses pemeriksaan profil pesawat AirAsia tersebut membutuhkan waktu, sebab perlu dilakukan secara detil termasuk cek cargo, profil pesawat dan lainnya.
Praminto menambahkan, dalam setiap penerbangan pesawat, baik itu rute dalam negeri ataupun luar negeri, pihaknya dan otoritas bandara selalu melakukan pengecekan pesawat.
Dia juga menjelaskan kalau pesawat nahas yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014) pagi, sudah dilakukan perawatan berkala sebulan lalu dan dinyatakan normal.
"Perlu dijelaskan bahwa kami melakukan pengecekan terhadap profil dari pesawat ini, tiga minggu dan empat minggu terakhir, terutama maintenance oleh otoritas bandara," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun