Suara.com - CEO AirAsia Tony Fernandes mengatakan, saat ini AirAsia masih memfokuskan diri untuk proses pencarian pesawat AirAsia QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014).
Dia pun enggan menyinggung apa bentuk kompensasi yang akan diberikan AirAsia terhadap keluarga penumpang.
Hal itu ditegaskan Tony dalam jumpa pers di Crisis Center AirAsia Terminal II, Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/12/2014).
"Kompensasi masih terlalu dini untuk dibicarakan, kami masih memfokuskan diri untuk mencari pesawat," kata Tony yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia
Dia menambahkan, sampai saat ini AirAsia belum mendapatkan informasi tentang lokasi terakhir pesawat tersebut mendarat. Dia pun tidak mau berspekulasi sampai mendapatkan kepastian dari tim SAR.
"Kami tidak mau berspekluasi. Karena sampai saat ini belum ada kabar terbaru sampai saat ini," ujarnya.
Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama istri, Mufida Kalla, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Gubernur Jawa Timur Sukarwo.
Pesawat AirAsia tujuan Surabaya-Singapura tersebut lepas landas dari Bandara Juanda Surabaya, sekitar pukul 05.20 Waktu Indonesia bagian Barat dan direncanakan tiba di Bandara Changi, Singapura, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pesawat yang dipiloti Kapten Irianto, dengan First Officer (FO) Remi Emmanuel Plesel ini mengangkut 155 penumpang orang yang terdiri atas 138 orang dewasa, 16 anak-anak, dan 1 bayi. Sedangkan awak pesawat berjumlah tujuh orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!