Suara.com - Sekitar 40 penyelam Rusia akan diterjunkan untuk membantu proses evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah, demikian dikatakan Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo di Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
"Hari ini kita akan mendapat tambahan kekuatan dari Rusia, dua buah pesawat dan sekitar 40 sampai 50 orang penyelam," kata Bambang.
Ia menjelaskan bahwa tim Rusia akan dilengkapi dengan dua buah pesawat, termasuk pesawat amfibi Beriev BE-200. Sementara para penyelam akan dilengkapi dengan sistem Unmanned Submersible, kapal selam nirawak yang bisa bermanfaat untuk menemukan korban atau puing pesawat di bawah air.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa tim Rusia itu akan diminta untuk mencari dan mengobservasi puing atau objek terapung pesawat yang berada di luar wilayah prioritas. Adapun wilayah prioritas masih akan ditangani oleh Basarnas dan TNI.
"Tim Rusia Rusia akan mencari objek terapung yang keluar dari area prioritas, mengingat kuatnya arus dalam beberapa hari terakhir," ujar Bambang.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Bambang memastikan bahwa dua buah puing besar dari pesawat Airbus 320-200 itu sudah ditemukan oleh tim Basarnas. Semua penyelam tim Basarnas akan diterjunkan ke lokasi penemuan, yang juga berada di dalam area prioritas pencarian Basarnas.
AirAsia QZ8501 hilang dalam penerbangan dari Surabaya ke Singapura pada 28 Desember 2014 kemarin. Pesawat yang membawa 155 penumpang dan tujuh awak itu diduga jatuh karena dihantam cuaca buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah