Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan mengutuk serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan suratkabar mingguan Charlie Hebdo di Prancis, Rabu (7/1/2015), yang mengakibatkan tewasnya 12 orang. Hal itu sebagaimana disampaikan melalui rilis pihak Kemenlu RI, yang diterima Kamis (8/1) dini hari WIB.
Dalam rilis itu pula disebutkan, pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya terhadap keluarga para korban.
"Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apa pun tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku," ungkap pernyataan resmi tersebut.
Sementara, disebutkan pula bahwa dari hasil koordinasi dengan KBRI Paris, tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dalam tragedi tersebut. Namun demikian, pemerintah mengimbau kepada segenap WNI yang berada di Prancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, serta menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) yang berada di wilayah masing-masing, sekiranya membutuhkan bantuan.
Berita Terkait
-
Pernah Bikin Karikatur Nabi, Majalah Charlie Hebdo Gelar Kontes Kartun "Ejek Tuhan"
-
Fakta Majalah Charlie Hebdo Rilis Kartun Hina Gempa Turki, Publik Ngamuk: Anda Sampah, Rasis dan Teroris!
-
Profil Charlie Hebdo dan Kontroversinya, Terbaru Rilis Kartun Gempa Turki
-
Jaksa Pertimbangkan Motif Rasisme Pelaku Penembakan di Paris
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba