Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan mengutuk serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan suratkabar mingguan Charlie Hebdo di Prancis, Rabu (7/1/2015), yang mengakibatkan tewasnya 12 orang. Hal itu sebagaimana disampaikan melalui rilis pihak Kemenlu RI, yang diterima Kamis (8/1) dini hari WIB.
Dalam rilis itu pula disebutkan, pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya terhadap keluarga para korban.
"Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apa pun tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku," ungkap pernyataan resmi tersebut.
Sementara, disebutkan pula bahwa dari hasil koordinasi dengan KBRI Paris, tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dalam tragedi tersebut. Namun demikian, pemerintah mengimbau kepada segenap WNI yang berada di Prancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, serta menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) yang berada di wilayah masing-masing, sekiranya membutuhkan bantuan.
Berita Terkait
-
Pernah Bikin Karikatur Nabi, Majalah Charlie Hebdo Gelar Kontes Kartun "Ejek Tuhan"
-
Fakta Majalah Charlie Hebdo Rilis Kartun Hina Gempa Turki, Publik Ngamuk: Anda Sampah, Rasis dan Teroris!
-
Profil Charlie Hebdo dan Kontroversinya, Terbaru Rilis Kartun Gempa Turki
-
Jaksa Pertimbangkan Motif Rasisme Pelaku Penembakan di Paris
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus