Suara.com - Tiga tim investigasi yang dibentuk Kementerian Perhubungan hari ini, Kamis (8/1/2015), melakukan kajian akhir audit izin rute AirAsia yang telah dibekukan dan izin rute maskapai lainnya yang beroperasi di seluruh bandara di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa, kepada suara.com mengungkapkan, hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelum diumumkan besok, Jumat (9/1/2015).
“Ya akan diserahkan dulu kepada Menhub sebelum diumumkan,” kata Hadi melalui sambungan telepon.
Ketiga tim, menurut Hadi mempunyai wilayah audit yang berbeda namun tetap menyeluruh, baik untuk investigasi tehadap pajabat kementerian maupun eksternal.
“Yang pertama tim inspektur dirjen perhubungan udara, kemudian kedua dari PPNS, yang ketiga sesuai intruksi pak menteri adalah inspetur jenderal kementerian,” terangannya.
Dari ketiga tim, tim dari inpektur jenderal kementerian yang memiliki kewenangan lebih luas ketimbang dua lainnya, termasuk memeriksa direktur angkutan udara dan dirjen.
“Pak menteri memberi keluasaan penuh untuk audit investigative terhadap segala hal dan mendapat ruang gerak tak terbatas,” kata Hadi lagi.
Hadi memastikan kalau semua yang diduga terlibat dengan pengurusan izin dan waktu lepas landas AirAsia QZ8501 yang belakangan jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014 akan diperiksa.
Kemenhub mencuigai ada yang bermain dalam pengurusan izin rute.
Hingga kini, kementerian sudah menonaktifkan sejumlah pejabatnya, yakni Kepala Bidang Kelaikan Angkatan Udara pada Otoritas Bandara Juanda Surabya dan Principal Operation Inspector Kemenhub untuk Air Asia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman