Suara.com - Kapal Crest Onyx yang membawa ekor pesawat AirAsia QZ 8501 yang telah diangkat di permukaan Selat Karimata, Sabtu (10/1/2015), sampai di Pelabuhan Laut Panglima Utar, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapal sempat terkendala saat memasuki muara menuju Pelabuhan Laut Panglima Utar di Kumai, Kalteng, karena air surut. Sehingga kapal yang diperkirakan tiba di pelabuhan pukul 11.00 WIB, baru sampai pukul 16.30 WIB.
Tim Basarnas menggunakan speed boat memandu kapal Crest Onyx untuk masuk ke muara hingga pelabuhan. Rencananya ekor pesawat akan diinapkan di salah satu gudang di Pelabuhan Laut Panglima Utar.
Pemindahan ekor pesawat dari kapal Creat Onyx ke salah satu dermaga pelabuhan menggunakan crane dari KN Arcturus milik Ditjen Hublan Navigasi. Pemindahan tidak hanya disaksikan awak media tetapi masyarakat Kumai yang datang langsung ke pelabuhan.
Sebelumnya Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan ekor pesawat Airbus 320-200 milik maskapai AirAsia tersebut akan dikumpulkan dengan serpihan pesawat lainnya dan diinvestigasi.
Rencananya, KNKT akan meminta bantuan Kementerian Perhubungan untuk membawa ekor pesawat ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebelum akhirnya dibawa ke bekas terminal haji di Banda Udara Halim Perdanakusuma.
Ekor pesawat AirAsia QZ 8501 ditemukan pada Rabu (7/1), oleh para penyelam dari tim SAR gabungan setelah kapal Geosurvey berhasil mendeteksi obyek metal di sektor prioritas kedua di lokasi pencarian perairan Teluk Kumai, Kalteng.
Ia mengatakan 70 persen jawaban penyebab jatuhnya sebuah pesawat ada di kotak hitam. Meski demikian investigasi tetap dapat dilakukan dengan merekonstruksi kembali badan pesawat.
Sementara itu, kotak hitam yang menyimpan Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) dari pesawat AirAsia QZ 8501 diduga telah terpisah dari ekor pesawat.
"Tidak ada (di ekor pesawat). Jadi kemungkinan sudah berpisah dengan ekornya," kata Direktur Operasional Basarnas Marsekal Pertama SB Supriyadi saat memberikan keterangan pers di Lanud Iskandar, Sabtu (10/1). (Antara)
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur