- Komisi V DPR RI resmi menunda rapat kerja mengenai evaluasi kecelakaan transportasi akibat absennya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
- Mayoritas fraksi menolak kehadiran Wakil Menteri Perhubungan karena rapat wajib dihadiri menteri sesuai ketentuan tata tertib berlaku.
- Penundaan rapat di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026) dilakukan demi menjaga legitimasi kebijakan evaluasi keselamatan transportasi publik.
Suara.com - Komisi V DPR RI resmi memutuskan menunda rapat kerja (raker) bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Basarnas, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedianya membahas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur serta rentetan kecelakaan transportasi lainnya.
Penundaan tersebut dipicu absennya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi karena alasan kesehatan.
Meski pihak Kementerian Perhubungan telah mengirimkan surat permohonan agar rapat tetap berjalan dengan diwakili Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, mayoritas fraksi di Komisi V menolak usulan tersebut.
Berdasarkan kesepakatan, enam dari delapan fraksi serta tiga dari empat pimpinan Komisi V meminta agar rapat hanya dilakukan jika Menhub hadir secara langsung sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku.
"Kesimpulan yang saya ambil tadi sudah saya sampaikan, tiga dari empat pimpinan minta rapat ini ditunda, enam dari delapan unsur fraksi yang ada minta rapat ini juga ditunda sesuai tata tertib," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sambil mengetok palu sidang, Lasarus mendoakan kesembuhan bagi Menhub agar pembahasan mengenai keselamatan publik tersebut bisa segera dilaksanakan.
"Jadi saya ingin sampaikan Pak Menteri apalagi mitra kerja Komisi V kan pasti sahabat kita ya, kita doakan semoga beliau cepat sembuh amin ya, bisa cepat hadir di rapat ini di waktu yang akan datang ya. Tapi demi aturan rapat ini terpaksa kita tunda dulu ya. Teman-teman rapat ini kita tunda, saya ketok dulu ya. Baik sudah setuju," tegas Lasarus.
Lasarus menekankan bahwa kehadiran Menhub Dudy Purwagandhi sangat krusial dalam rapat ini.
Menurutnya, topik pembahasan menyangkut keselamatan transportasi yang belakangan menyita perhatian publik, mulai dari kecelakaan kereta di Bekasi hingga kecelakaan bus maut.
Baca Juga: Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
"Oleh karenanya, saya minta persetujuan teman-teman karena fokus dan lokus kita hari ini adalah terkait dengan perhubungan sebetulnya, yaitu kecelakaan kereta api yang beberapa waktu lalu sama-sama kita ketahui, yang sangat menyita perhatian publik, yaitu kejadian di Stasiun Bekasi Timur. Dan ada beberapa lokasi juga rentetan waktu itu kecelakaan kereta, termasuk nabrak truk, kemudian ada lagi nabrak mobil penumpang, dan juga ada kecelakaan bus yang menelan korban jiwa juga cukup banyak," jelasnya.
Komisi V memandang kehadiran menteri sebagai penanggung jawab tertinggi di sektor perhubungan sangat diperlukan agar kebijakan dan evaluasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina