Suara.com - Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2014-2015, Senin (12/1/2015), surat dari Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri dibacakan pimpinan dewan.
"Kami sudah menerima lima surat dari Presiden (Joko Widodo). Salah satunya surat R-01/Pres/01/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri," kata salah satu pimpinan rapat, Fahri Hamzah.
Surat tersebut, kata Fahri, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR pada Jumat 9 Januari 2015.
Budi Gunawan merupakan satu dari sejumlah nama petinggi Polri yang disodorkan Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk menjadi kandidat Kapolri. Mereka adalah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Irwasum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, dan Kabagharkam Mabes Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno.
Budi pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDI Perjuangan) ketika menjabat Presiden RI. Setelah itu, di tahun 2012, Budi menjabat sebagai Kapolda Bali.
Budi juga pernah menjadi salah satu peserta seleksi calon Kapolri di tahun 2013. Tapi, pada waktu itu, yang terpilih adalah Sutarman yang merupakan mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura