Suara.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi harus dilihat Mabes Polri sebagai upaya untuk melakukan pembenahan internal.
Wakil Koordianator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, pembenahan di institusi Mabes Polri tidak bisa dilakukan pihak internal secara obyektif. Kata dia, harus ada institusi lain yagn dilibatkan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
“KPK itu kan juga bertugas untuk memberantas korupsi yang melibatkan penegak hukum karena itu serahkan kasus rekening gendut perwira tinggi polisi ini kepada KPK. Biar KPK yang telusuri kasus ini. Siapa saja pemilik rekening gendut apakah sesuai dengan profil mereka, kalau punya usaha, usaha apa saja, itu harus dibuka," kata Agus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/1/2015).
Agus menambahkan, Mabes Polri pernah mengumumkan bahwa 17 rekening gendut perwira tinggi Polri masih dalam batas kewajaran. Namun, polisi sama sekali tidak mau membuka rekening gendut itu kepada publik meski sudah ada permintaan dari Komisi Informasi Publik.
“Dari data PPATK kan disebutkan ada 23 rekening perwira tinggi Polri yang tidak wajar. KPK bisa memulai penyelidikan dari laporan PPATK tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. KPK mentapkan Budi Gunawan sebagai tersangka lantaran dirinya diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karir SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
"Penetapan ini terkait penerimaan hadiah dan transaksi mencurigakan pada rekening Budi Gunawan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI