Suara.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi harus dilihat Mabes Polri sebagai upaya untuk melakukan pembenahan internal.
Wakil Koordianator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, pembenahan di institusi Mabes Polri tidak bisa dilakukan pihak internal secara obyektif. Kata dia, harus ada institusi lain yagn dilibatkan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
“KPK itu kan juga bertugas untuk memberantas korupsi yang melibatkan penegak hukum karena itu serahkan kasus rekening gendut perwira tinggi polisi ini kepada KPK. Biar KPK yang telusuri kasus ini. Siapa saja pemilik rekening gendut apakah sesuai dengan profil mereka, kalau punya usaha, usaha apa saja, itu harus dibuka," kata Agus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/1/2015).
Agus menambahkan, Mabes Polri pernah mengumumkan bahwa 17 rekening gendut perwira tinggi Polri masih dalam batas kewajaran. Namun, polisi sama sekali tidak mau membuka rekening gendut itu kepada publik meski sudah ada permintaan dari Komisi Informasi Publik.
“Dari data PPATK kan disebutkan ada 23 rekening perwira tinggi Polri yang tidak wajar. KPK bisa memulai penyelidikan dari laporan PPATK tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. KPK mentapkan Budi Gunawan sebagai tersangka lantaran dirinya diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karir SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
"Penetapan ini terkait penerimaan hadiah dan transaksi mencurigakan pada rekening Budi Gunawan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026